• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Bansos Untuk Masyarakat Dimasa Pandemi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Senin, 22 November 2021, November 22, 2021 WIB Last Updated 2021-11-22T14:10:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Sulawesi | Berkembangnya isu di masyarakat tentang adanya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Wajo diduga sarat akan masalah. Pasalnya, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut terindikasi adanya kecurangan.

    Dari informasi yang dapat dihimpun dari sejumlah warga masyarakat ia menyampaikan bahwa penyaluran BNPT diduga tidak sesuai dengan regulasi, sehingga hal ini mendapat tanggapan serius dari Aktivis Wajo yang tergabung dalam koalisi Lembaga Sosial Masyarkat (LSM), sementara dugaan kerugian Negara yang diperkirakan mencapai Milyaran Rupiah setiap bulannya ini resmi dilaporkan ke APH.


    Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPC L-BPKP Wajo, Andi Sumito yang sekaligus mewakili koalisi LSM ia mengatakan, pihak terkait agar segera melakukan Langkah-lankah penyelidikan hukum, terkait dengan hasil investigasi yang kami lakukan dilapangan dan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh para oknum pelaku sehingga hal tersebut diduga telah merugikan keuangan negara," tandasnya.

    Lanjut Andi, dirinya berharap dalam hal ini pihak terkait jika melakukan penindakan terhadap para oknum yang terlibat dalam penyaluran Bantuan Non Tunai kepada masyarakat tanpa tebang pilih mengingat, para terduga pelaku sudah dapat dikatagorikan melakukan perbuatan melawan hukum," imbuhnya.

    Selain itu, ketua Wajo Anti Corrupttion Andi Arbina Sakti yang akrab disapa Cender ia berharap pihak APH menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap orang yang melakukan KKN. Dan hal ini juga sudah kami sampaikan kepada pihak Kejari Wajo secara resmi dalam bentuk tertulis  dan laporan resmi yang diterima Kajari Wajo pada 19 November 2021," tutur cender kepada awak media. Minggu, (21/11/21).

    Kasus dugaan kecurangan ini tak luput dari rekan aktivis Kabupaten Wajo, dimana meraka juga melaporkan hal tersebut ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wajo yang biasa disapa Pak Mirdad. Yang selanjutnya, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan full data dan full baket terhadap pihak-pihak terkait," ujarnya.

    Pada saat temui diruangan kerjanya., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wajo berharap agar kiranya bisa dibantu jika ada perkembangan informasi ataupun data yang berkaitan dengan laporan tersebut. Hal ini demi kelancaran penanganan laporan tersebut,"ucap Mirdad. Senin, (22/11/21).

    Menanggapi hal tersebut, koalisi LSM dan Pers menyatakan sikap bahwasanya siap membantu dalam hal support data kepada pihak kejaksaan sesuai dengan harapan kasi Intel Kejaksaan," tutupnya. (Bang Erul).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini