masukkan script iklan disini
Media DNN - Kota Bima | Nasip lagi tak mujur dialami oleh seorang pria spesialis jambret berinisial AR (25) tahun, yang mana pria tersebut dikabarkan selalu meresahkan warga dan akhirnya nasipnya berujung ditangan Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid.
Dan bukan itu saja, AR yang dikenal sangat licin meski dirinya sudah ditangkap aparat kepolisian namun dirinya tetap berusaha melawan dan berusaha kabur. Kendati sudah diberi peringatan oleh polisi, namun tidak ia hiraukan, sehingga pihak aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan AR dengan timah panas di bagian kaki.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP kepada awak.media, Selasa (8/2/22) malam.
Penangkapan AR sebut Kasat Reskrim, berawal dari laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/18/I/2022/NTB/Res.Bima Kota/Polsek Rasanae Barat, tanggal 20 Januari 2022 atas nama korban Anida Purna Dewi seorang pelajar yang dijambret handphonnya oleh terduga pelaku.
Berdasar laporan itu, sambung Rayendra, Tim Puma 1 langsung bergerak menyelidiki dan menelusuri keberadaan BBM pelaku.
Keberadaan pelaku akhirnya tercium Tim Puma 1. Pada Selasa sore tadi, pelaku yang tengah berada di rumahnya di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, langsung ditangkap.
Saat diinterogasi, pelaku yang masih memegang barang bukti hasil jambret, mengaku aksi yang dilakukan tidak sendiri, tetapi bersama rekannya berinisial RGN.
Selanjutnya Tim pun kata Kasat Reskrim, langsung menuju rumah RGN di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya diduga RGN sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan Tim Puma 1 sehingga dirinya kabur.
“Nah, saat di sekitar rumah RGN itulah, AR langsung berontak, melawan dan sempat kabur,”jelas Rayendra.
Tim Puma 1 yang tidak ingin pelaku berhasil melarikan diri, mengingatkan untuk serahkan diri. Pun dengan tembakan peringatan tiga kali di atas udara, juga tidak digubris pelaku.
Akhirnya, kata Reyendra, dengan tindakan tegas dan terukur, terpaksa Tim Puma 1 menghadiahi timah panas di kakinya.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (Selamet).