• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Agung 2022 Polres Jembrana

    Senin, 13 Juni 2022, Juni 13, 2022 WIB Last Updated 2022-06-13T08:03:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2022 di Lapangan Apel Mako Polres Jembrana yang diikuti oleh gabungan Personel Polres Jembrana bersama Personil PM TNI dan Dishub Kabupaten Jembrana. Dalam pergelaran Operasi Patuh Agung 2022 kali ini mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Senin, (13/6/2022) pukul 08.40 Wita.

    Pada kesempatan tersebut Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. membacakan amanat dari Kapolda Bali bahwa dalam rangka mendukung tercapainya Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar, Polda Bali bersama segenap stakeholder terkait lainnya menggelar Operasi Kepolisian Kewilyahaan Bidang Lalu Lintas dengan sandi "Ops Patuh Agung 2022", yang mana pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatnya displin masyarakat dalam berlalu lintas dan Operasi Patuh Agung 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 13 s/d 26 Juni 2022.


    Saat membacakan amanat tersebut, Kapolres lanjut menyampaikan bahwa ada 7 (tujuh) prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yaitu : 1) Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, 2) Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, 3) Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, 4) Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, 5) Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, 6) Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, dan 7) Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

    Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Agung 2022 di Kabupaten Jembrana, dalam pelaksanaannya Polres Jembrana mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis, dan didukung juga dengan penegakan hukum secara elektronik atau teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

    "Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan tujuan dari pelaksanaan operasi ini yaitu terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif dan meningkatnya kepatuhan masyarakat akan peraturan lalu lintas dapat tercapai secara optimal," ucap Kapolres. (Hms Jbr/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini