masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Dalam rangka Operasi Patuh Agung 2022, Polres Gianyar melaksanakan kegiatan razia kendaraan dan himbauan protokol kesehatan di Jalan Raya Udayana, depan Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar, Selasa (14/6/2022).
Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tertib dalam berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan. Petugas juga membagikan brosur dan penempelan stiker terkait pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gianyar, AKP. Ni Putu Wila Indrayani disela-sela kegiatan mengatakan, bahwa pada saat melaksanakan operasi di Jalan Udayana Blahbatuh, petugas menemukan sebanyak 33 pelanggaran.
"Selama operasi kali ini, kami menemukan sebanyak 33 pelanggaran dengan rincian sebanyak 30 kali teguran simpatik dan teguran tertulis sebanyak 3 orang," ujarnya.
Polisi masih menemukan banyak pengendara yang tidak tertib dalam mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau tidak melengkapi alat alat kendaraan sesuai peruntukannya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya. (Echa).