• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LARM-GAK ; Melaporkan Kades Buduran Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

    Selasa, 14 Juni 2022, Juni 14, 2022 WIB Last Updated 2022-06-14T11:37:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jawa Timur | Demi Tegaknya Supremasi hukum di kabupaten Bangkalan, Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) melaporkan Kepala Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

    Baihaki Akbar, melaporkan Kepala Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan mobil kesehatan tahun anggaran 2018 dan pembangunan fisik yang di duga tidak sesuai spesifikasi dan di duga anggarannya di Mark Up, Tahun anggaran 2018 dan 2019. Selasa (14/6/2022).

    Kami sangat berharap Kejaksaan Negeri Bangkalan segera menindak lanjuti laporan atau aduan tersebut di karenakan di dalam laporan atau aduan tersebut sudah di lengkapi APBDes tahun 2018 dan 2019, sebagai dasar untuk segera menindaklanjuti laporan atau aduan kami.

    Hari Kamis, 16 Juni 2022 Kami juga akan segera melaporkan kembali Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pengadaan Mobil Kesehatan Yang Diduga melibatkan oknum pejabat kecamatan arosbaya dan diduga melibatkan 18 Pemerintah Desa setempat.

    Biarpun Langit Runtuh Kebenaran dan Keadilan Harus Tetap Ditegakkan, Pungkasnya. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini