masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Turunnya kasus terkonfirmasi Covid-19 yang diikuti dengan penurunan status PPKM menjadi level I tidak menyurutkan langkah dan upaya Kodim 1617/Jembrana bersama Instansi terkait dalam mencegah munculnya kasus baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana. Segenap jajaran Kodim 1617/Jembrana terus memberikan edukasi dan mendisiplinkan prokes kepada masyarakat diberbagai wilayah, Senin (13/06/2022)
Melalui Koramil 1617-01/Negara bersama Polsek Negara, pendisiplinan protokol kesehatan kembali menyasar tempat aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah Kecamatan Negara. Terpantau aparat gabungan mengingatkan para pedagang maupun warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi peraturan dalam pemberlakuan PPKM Level I saat ini.
Secara terpisah, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos mengatakan meskipun saat ini pemberlakuan PPKM untuk Kabupaten Jembrana diturunkan menjadi level I namun jajarannya dimasing masing wilayah secara kontinyu terus melakukan upaya pendisipinan protkes. Melalui patroli penegakan disiplin Prokes, petugas pun terus memberikan himbauan kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk selalu menerapkan Prokes.
"Kita patut bersyukur saat ini Kabupaten Jembrana pemberlakuan PPKM diturunkan ke level I, namun demikian hal tersebut hendaknya tidak membuat kita menjadi lengah dan mengabaikan Prokes karena Pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir," Tegas Dandim Haruna
Dandim Haruna juga menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap bahaya Covid-19 terlebih saat ini telah ditemukan muncul kasus baru dengan varian Omicron sehingga semua pihak hendaknya memiliki kesadaran yang tinggi dalam menerapkan prokol kesehatan. (Pendim Jbr/Red).