masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | “Mengapa kita harus menggunakan tas yang dapat digunakan kembali?” jawabannya adalah untuk mengurangi dampak sampah plastik terhadap lingkungan. Pusat Keanekaragaman Hayati melaporkan, bahwa terdapat sedikitnya 267 spesies berbeda telah terkena dampak polusi plastik di lautan.
Kantong plastik sendiri membunuh hingga 100.000 hewan laut setiap tahun. Salah satu spesies yang sangat dirugikan adalah penyu belimbing. Satu dari tiga penyu belimbing ditemukan penuh plastik di perutnya.
Hal ini disebabkan, karena mereka sering bingung membedakan kantong plastik dengan ubur-ubur untuk dimakan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/ tahun dimana sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut .
Menurut sumber yang sama, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 milyar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik.
Sebagai upaya mereduksi sampah plastik terlihat dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Medahan bersama Bhabinkamtibmas Medahan, Aiptu I Made Ata Arnawa membagikan tas ramah lingkungan di Pasar Desa setempat, pada Rabu (1/6/2022).
Bhabin Ata Arnawa mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut, bertujuan untuk mengurangi sampah Plastik di lingkungan Desa Medahan.
"Menjelang Hari Raya Galungan, tentunya aktivitas jual beli meningkat.
"Begitupun, penggunaan tas plastik, sehingga dengan pembagian tas ramah lingkungan diharapkan dapat mengurangi penggunaan tas plastik," ujarnya.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.M.H., membenarkan, kegiatan personelnya, seraya menambahkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
"Usaha nyata dalam melestarikan lingkungan adalah tanggung jawab setiap orang, lingkungan yang asri sehat tentunya merupakan aset berharga yang dapat kita wariskan nantinya kepada generasi mendatang," pungkasnya. (Hms.Echa).