masukkan script iklan disini
Media DNN - Jawa Tengah | Guna untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor pada saat mengendarai kendaraannya, secara serentak se-Indonesia. Polres Demak akan mengadakan Operasi Patuh Candi 2022 yang rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 13 sampai 26 Juni 2022.
Namun sebelum dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2022 ini, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Demak melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan. Hal ini dilakukan untuk memberitahu kepada masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan semua kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah. Minggu(12/6/22).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono,SH.SIK.MH melalui Kasat Lantas Polres Demak AKP M. Gargarin friyandi.Sik.Mh mengatakan, ada 7 (Tujuh) sasaran utama Operasi Patuh Candi 2022.
Di antaranya, penggunaan Helm SNI bagi pengendara roda dua, pengemudi menggunakan seat beat, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pengemudi/ pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan Handphone saat berkendara, hindari berboncengan sepeda motor lebih 2 orang.
Kasat Lantas Polres Demak menambahkan, sebagai persiapan saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para pengendara dan pengguna jalan.
Edukasi yang paling ditekankan ialah pentingnya etika berlalu lintas di jalan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas.
Bahkan, membentangkan banner dan membagikan leaflet himbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan dan target Operasi Patuh Candi 2022.
"Dengan digelarnya Operasi Patuh Candi 2022, diharapkan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan," pungkasnya. (Kabul).