masukkan script iklan disini
Media DNN , Kota Bima | Dengan adanya judi sambung ayam yang sangat meresahkan warga, dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan Tim Ton 2 Dalmas Sat Samapta yang dipimpin Kasubnit 2 Aipda M Faesal. Tim gabungan Polres Bima Kota yang terdiri dari Puma 2 Sat Reskrim langsung menggerebek judi sabung ayam.
Saat penggerebekan yang berlangsung Minggu (12/6) siang tadi, 3 ekor ayam aduan yang disita di lokasi aduan di Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, langsung digorok.
Sementara barang bukti lain, 2 gelanggang aduan saat itupun langsung dibakar. Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri Rama, sore ini.
Penggerebekan sabung ayam yang dijadikan arena perjudian oleh Tim Puma 2 dan Ton 2 Dalmas tersebut, jelas Kasi Humas menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang resah dengan aksi judi sabung ayam tersebut.
Saat penggerebekan judi sabung ayam itu, sambungnya menjelaskan, para pemilik ayam aduan dan para penjudi serta penonton, lebih dulu kabur meninggalkan arena sabung ayam.
Pihaknya mengimbau, agar para pehobi penyakit masyarakat tersebut, agar tidak terus berjudi sabung ayam. (Dicky / Si Humas NTB).