• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Viral, Pungli Tarif Parkir Unit Respon Satuan Samapta Resor Pelabuhan Ringkus Seorang Warga

    Selasa, 14 Juni 2022, Juni 14, 2022 WIB Last Updated 2022-06-14T12:23:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Sulsel | Pasca viralnya seorang warga melakukan pungli terhadap masyarakat terkait parkir pihak kepolisian resor pelabuhan melalui unit UPRC mengamankan seorang terduga pelaku.

    Proses diamankannya warga tersebut berawal adanya postingan di medsos (IG) terkait pungutan liar terhadap warga yang memarkir kendaraan di Jl. Nusantara tepatnya depan pelabuhan Makassar pada Senin malam (13/6/2022).

    Setelah viralnya postingan  tersebut Kasat Samapta langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan personilnya mencari dan mengamankan terduga pelaku.


    Pada Selasa (16/6/2022) terduga pelaku berinisial MK (21), Pedagang Asongan, Area Pelabuhan Jl. Nusantara berhasil diamankan disebuah warung kopi di jl. Nusantara.

    Hasil interogasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa video yang ada dalam medsos tersebut adalah dirinya.

    Aksi pungli tersebut telah dilakukan terduga pelaku kurang lebih setahun dan aksi ini tidak hanya dilakukan seorang diri namun ada beberapa pemuda juga melakukan hal yang sama. Pelaku melakukan aksi dengan cara memaksa warga membayar parkir diluar aturan kemudian, motif  pelaku melakukan aksi karena faktor ekonomi

    Terduga pelaku menjelaskan bahwa, ia melakukan aksi diisaat kapal penumpang bersandar di pelabuhan Makassar dan tarif parkir yang ditentukan mulai dari Rp. 5000 hingga Rp  10.000 bahkan lebih dari itu.

    Kasat Samapta saat merelease kasus tersebut mengatakan, masih ada beberapa lokasi parkir liar yang akan dipantau dan terkait hal itu pihak kepolisian akan terus melakulan patroli sekaligus akan menindak tegas siapapun yang mencoba coba melakukan aksi pungli tarif parkir diwilayah hukum Polres Pelabuhan, tutur AKP. M. Tambunan.

    Kasat Samapta menambahkan, Saya  menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memenuhi permintaan petugas parkir liar karna hal tersebut tidak sesuai aturan. Dan bila hal itu kembali terjadi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, tegas AKP. M. Tambunan saat melakukan jumpa pers pada Selasa pagi tadi (14/6/2022)
     dipelataran kantor Polres Pelabuhan, tegasnyanya 

    Terpisah Kapolres Pelabuhan mengatakan, aksi ini sangat melukai hati masyarakat dan saya telah tegaskan kepada selurih jajaran Polres Pelabuhan untuk memantau aksi semacam ini dan bila hal tersebut masih terjadi agar segera menindak pelakunya, pungkas AKBP. Yudi Frianto, S.I.K. (Syahid.PK).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini