• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Anggota DPRD Sumut, Hj. Riri Stephanie Siregar, SH., MH Gelar Sosialisasi Perda di Desa Kenangan Baru

    Kamis, 15 September 2022, September 15, 2022 WIB Last Updated 2022-09-15T11:15:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Deli Serdang Sumut | Anggota DPRD Sumut, Hj. Riri Stephanie Siregar, SH., MH., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1/2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sosperda itu dilaksanakan di Lingkungan IX Puyuh, Desa Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Prumnas Mandala, Propinsi Sumatera Utara, Kamis (15/09/2022).


    Beliau menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi atau pemahaman tentang penyalahgunaan dan pencegahan narkoba secara rinci dan bermanfaat bagi keluarga, lingkungan maupun banyak orang.  


    "Tujuan diadakan sosialisai peraturan daerah ini agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan bahaya maupun dampak dari narkoba yang dapat merugikan masa depan anak-anak maupun keluarga terdekat,"tutur Riri Stephanie Siregar.

    Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus untuk bersilaturahmi bersama masyarakat yang ada di Kelurahan Kenangan Baru agar masyarakat dapat lebih mengenal dan mengerti akan kepedulian seorang wanita terhadap masyarakat yang telah atau sebelum terjerumus dalam barang haram tersebut.

    "Saya mengharapkan kpd masyarakat di Lingkungan IX Puyuh ini untuk dapat menjauhi narkoba serta tidak mengucilkan orang-orang yang terkena narkoba, namun perlu adanya pembinaan dan pemahaman akan dampak terhadap narkoba,"lanjutnya. 

    "Jangan biarkan masa depan generasi penerus khususnya anak-anak kita maupun keluarga kita masuk dalam barang haram tersebut karena masa depan anak-anak kita adalah tanggung jawab kita semua yang ada di keluarga kita," kata Sekretaris DPD Sumut Partai Hanura di hadapan puluhan hadirin.

    Politisi Partai Hanura tersebut juga mengajak masyarakat agar peduli dan dapat bekerjasama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba mulai dari keluarga dan lingkungan. Bahkan ia juga menyatakan siap sebagai moderator maupun memfasilitasi jika ada keinginan warga membentuk sebuah organisasi ataupun aliansi untuk mencegah dan melawan peredaran, penyalahgunaan narkoba itu.

    "Jadi saya kira Narkoba ini adalah musuh bersama. Dan kami dalam rangka fungsi pencegahan, dapat melakukan fungsi ini agar lebih maksimal dengan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 ini kepada masyarakat, termasuk para pelajar baik di tingkat SD, SMP, SMA maupun mahasiswa,"tutup politisi muda, cantik dan menawan Partai Hanura ini.

    Kegiatan Sosialisasi Perda (sosper) ini hadir Kepala Lingkungan IX Puyuh Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, bapak Said Salman Al Idrus, Wakil Ketua BAZNAS Sumut, pengurus Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), Remaja Masjid Pecinta Alam Indonesia (Rempala) serta para tamu yang hadir.(Jhon Sinaga)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini