masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Berdasarkan Sejumlah aduan warga masyarakat, Kejari Sidoarjo bergerak cepat melakukan pendalaman adanya kasus dugaan penyimpangan BLT Dana Desa (DD) maupun PKH serta BPNT yang dilakukan oknum perangkat Desa Simpang berinisial SP.
Kali ini dengan dibuktikannya, pemanggilan semua korban BLT kemarin untuk memberikan keterangan secara tertulis di Balai Desa Simpang.
Melalui Kasi Intelejen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menyatakan, pemanggilan korban penerima BLT kemarin di Balai Desa sebagai tahap awal pemeriksaan.
"Kami masih melakukan pendalaman, nantinya disertai dengan pemanggilan para saksi sebagai korban," ungkapnya pada rabu (14 /9).
Raka menambahkan, untuk sekarang masih belum bisa menyimpulkan, adanya unsur korupsi atau pun merugikan uang negara serta tindak pidananya.
"Semua masih dalam proses untuk mengumpulkan bukti," tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Camat Prambon Feri saat dihubungi mengucapkan rasa terima kasih atas info yang diberikan jika yang bersangkutan benar-benar melanggar. "Nanti kita akan minta kepala Desanya untuk membentuk tim dan proses sesuai ketentuan," tegasnya.(edy's/tm).