masukkan script iklan disini
Media DNN - Lombok Utara | Tim Puma bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang Polres Lombok Utara, berhasil mengamankan satuatu (1) orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Satu (1) orang penadah di Hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan Desa Gilli Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU). Selasa, (13/09/22).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat di konfirmasi media di Mapolres Lotara mengatakan kronologis kejadiannya dimana pada hari senin tanggal 12 september 2022 sekitar pukul 08.00 wita sewaktu korban sedang berada di rumahnya di Desa Tegalmaja Kecamatan Tanjung korban di hubungi oleh stafnya saudara (MW) yang sebagai security Hotel Vila Ombak dan Manajamen hotel saudara (TH) yang sebagai IT Manajer bahwa telah terjadi pencurian sejumlah Laptop di ruangan Office Engineering dan ruangan Office IT di hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU pada hari sabtu atau minggu 9-10 September 2022.
"Adapun barang yang hilang berupa sembilan (9) unit Laptop" beber Kapolres.
Kapolres menambahkan, Setelah mendapat informasi dari masyarakat tim gabungan berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku berinisial ZH (21) seorang pria yang beralamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan, dimana diduga pelaku yang baru training kerja di Office Enginnering selama empat minggu.
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang curian tersebut ke orang dari Gunung Sari, tim kemudian memancing diduga penadah berinisial JM (22) alamat Dusun Lendang Re Desa Lembah Sari Batu Layar Lombok Barat dengan menawarkan lagi barang yang sama dengan janjian bertemu di simpang empat pemenang, setelah satu jam menunggu terduga pelaku datang di simpang empat Pemenang .
"Tim gabungan langsung menyergap pelaku setelah di introgasi diduga penadah ini mengakui telah membeli barang berupa sembilan (9) unit laptop dari pelaku dan barang tersebut sebanyak lima biji masih di rumahnya dan Empat biji sudah terjual melalui online shope" imbuhnya.
Sudarmanta menyebutkan, tim kemudian berangkat ke daerah wadon batulayar untuk mengambil barang bukti tersebut yang di maman satu (1) unit laptop Merk Lennovo plus charger warna hitam, empat (4) unit Laptop merk Azus warna putih, dua (2) unit laptop merk Acer warna hitam, satu (1) unit laptop merk Hp warna hitam, Satu (1) unit HP Merk Redmi 5G Warna Abu, Satu (1) Buah Tas Ransel Warna Hitam.
"Tim kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke unit reskrim polsek Pemenang untuk proses lebih lanjut" tutup Sudarmanta. (RR).