• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Antisipasi Peredaran Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal, Polsek Kuta Utara Datangi Apotik dan Minimarket

    Selasa, 25 Oktober 2022, Oktober 25, 2022 WIB Last Updated 2022-10-25T04:33:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Sebagai tindak lanjut dari pelarangan beredarnya beberapa jenis Obat Sirup oleh BPOM di tengah masyarakat, Polsek Kuta Utara melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah Apotik maupun Minimarket di wilayah Polsek Kuta Utara. Selasa (25/10) pagi

    Pelarangan beredarnnya obat tersebut karena di duga  mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.

    Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan melalui Unit Intelkan pihaknya telah  melakukan pengawasan dan pendataan terhadap 13 apotik dan 6 Guardian Pharmacy di wilayahnya yang menjual obat obatan secara bebas.

    "Kita pantau ketat dan mendatakan jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sesuai edaran dari BPOM antara lain Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan  Unibebi Demam," terang Kapolsek Kuta Utara.

    Saat pendataan di ketahui seluruh Apotik dan Guardian  Pharmacy telah mengikuti edaran dari Kemenkes dan Instruksi Kimia Farma Pusat agar menggudangkan dan tidak mengedarkan seluruh stok obat sirup yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut dan tidak menjual walaupun dengan resep dokter sekalipun.

    Sekain Unit Intelkam  Kapolsek juga melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat agar berhati hati membeli obat apalagi  tidak di rekomendasikan oleh pihak Dokter. sebaiknya kalau anak sakit agar di bawa berobat ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat. (Hms Bdg/Selamet).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini