masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung | Persoalan Elyas Rauf atau yang akrab disebut Haji Rauf menjadi materi penting penegasan Direktur Utama Perumda Pasar Bitung Drs Harto Kahiking, Ketika menanggapi kritikan Legislator Partai Nasdem H. Ramlan Irfan. Kahiking dalam Kalrifikasinya (Senin, 17-10-22) mengatakan kepada media, harusnya Ramlan Irfan yang akrab dipanggil Haji Olan, malu dalam mempertanyakan nasib Haji Rauf. Pasalnya menurut Kahiking, polemik lapak Haji Rauf dipasar Winenet, adalah buntut dari buruknya pemerintahan lama yang dipimpin Partai Nasdem. Dibawah pemerintah MM-HH keburukan itu satu persatu mulai terurai.
“Haji Rauf itu beban masa lalu pemerintahan Nasdem, yang justru sudah diselesaikan oleh pemerintahan Bitung – Hebat dibawah kepemimpinan Maurits Mantiri dan Hengky Honandar. Karena itu, sebagai legislator Nasdem, Haji Olan harus malu dan sadar diri, jika ingin mempertanyakan nasib pedagang tersebut”. Kata Kahiking.
Kahiking menjelaskan, kasus Haji rauf itu terjadi pada tahun 2017 ketika kota Bitung dipimpin pemerintahan Partai Nasdem. Bermula dari Tindakan oknum yang mengaku sebagai tuan tanah, melakukan aksi anarkis dengan mengusir dan membongkar lapak milik haji rauf di pasar Winenet, Aertembaga Bitung. Ironisnya, pemerintahan saat itu tidak bertindak tegas. Jangankan melindungi, untuk berpihak pada Haji Rauf saja tidak dilakukan. Akibatnya, nasib pedagang telur tersebut, terkatung-katung tanpa arah.
Menurut keterangan Haji Rauf kepada Perumda Pasar, berbagai upaya sudah dilakukan beliau Ketika itu. Mulai dari Dinas pasar, DPRD Kota Bitung, Kepolisian, kejaksaan, Walikota Bitung hingga komisi Ombusdman didatangani untuk memperjuangkan haknya, namun semua sia -sia. Justru Para Oknum yang mengaku sebagai tuan tanah pasar merajalela, dan menagih hingga kedalam pasar. Ironisnya prilaku tersebut, sepertinya “diduga” dibiarkan Pemerintah saat itu. Pemerintahan yang kader partainya adalah Ramlan Irfan atau Haji Olan.
“kenapa baru sekarang mempertanyakan nasib Haji Rauf ?? bukankah Haji Olan sudah duduk Di DPR ??” tanya Kahiking.
Meski demikian, Kahiking menjelaskan, berdasarkan perintah Walikota yang juga bertindak sebagai KPM Perumda Pasar, maka Direksi bergerak cepat mencoba memulihkan hak Haji Rauf. Pemberikan dokumen legalitas tempat usaha atau lapak dipasar Winenet, adalah satu upaya Perumda. Langkah ini dilakukan, agar secara administrasi hak Haji Rauf sudah terpenuhi. Pemenuhan hak haji Rauf, dilakukan Perumda Pasar bersamaan dengan berhasilnya pemerintahan MM-HH mengusir para oknum preman dari dalam pasar Winenet, dan membebaskan ratusan pedagang dari pungutan liar.
“jika syarat administrasi sudah terpenuhi, maka selanjutnya saya sudah memerintahkan kepada Direktur Operasional untuk menindak – lanjuti dilapangan”. tegas Kahiking.
Situasi menjadi bermasalah Ketika lokasi lapak yang dulunya milik Haji Rauf sudah ditempat pedagang lainnya. Perumda harus berhati-hati dalam bertindak, karena hal ini menyangkut nasib pedagang juga, yang membutuhkan tempat mencari nafkah.
“percayakan saja prosesnya kepada bidang operasional, semoga dalam waktu dekat hak Haji Rauf bisa Kembali dipulihkan, tanpa mengorbankan pedagang lainnya”. Tutup Kahiking.
Tim/SDU