• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus Sengketa Lahan HGU Pelalawan, Bagai Menarik Benang Kusut

    Selasa, 18 Oktober 2022, Oktober 18, 2022 WIB Last Updated 2022-10-18T04:36:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Riau | Kasus sengketa hak guna lahan yang terjadi di 2 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Kamis (7/7/22) rupanya kasusnya bagai benang kusut, yang mana sejumlah warga masyarakat yang tergabung di kelompok tani Gemuruh Sejahtera masih mendapat tekanan dari perusahaan perkebunan dan sampai kini belum mendapatkan keputusan pasti dari pemerintah.

    Sebagaimana yang diketahui, sejumlah warga masyarakat yang tergabung di kelompok tani Gemuruh Sejahtera merupakan warga dari 2 Desa dan 1 Kelurahan yaitu dari Desa Rantau Baru, Desa Lubuk Ogung dan Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. 


    Dalam kasus ini, sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Gemuruh Sejahtera memohon kepada para pejabat khusunya Polres dan Bupati untuk dapat menerima Kelompok Tani Gemuruh Sejahtera.

    Pasalnya, sampai dengan saat ini hampir tiga bulan menunggu tak kunjung ada perhatian dari pejabat setempat karena mereka menuntut," ucap Datuk Markuni kepada awak media. Senin, (17/10/22).

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, tanah ulayat tersebut merupakan turun temurun dari Datuk - Datuk beliau sebelum merdeka," tuturnya.

    Menurutnya, selalu Datuk yang menerima waris keturunan para Datuk mereka yang kini dijabat Oleh Datuk Markuni, dan ia meminta Pejabat Daerah Kabupaten Pelalawan untuk bisa duduk bersama membuka keabsahan kepemilikan Lahan yang dimaksud," harapnya.

    Dan ia mengatakan, bahwa Kelompok tani Gemuruh Sejahtera yang bersengketa terhadap lahan yang ada didalamnya HGU yang tidak jelas," katanya.

    Sementara pihak perusahaan sampai saat ini masih mengintimidasi masyarakat dengan melibatkan aparat kepolisian kepada kelompok Tani Gemuruh Sejahtera," tuturnya.

    Sambung Datuk Markuni, selaku penerus para Datuk tanah Ulayat Mereka harus diperjuangkan sampai kembali kepada Masyarakat yang merupakan Tanah Ulayat para Datuk Datuk beliau sebelum Merdeka," pungkasnya. (ZUAZNIR.SE).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini