masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Rupanya nasip sang pemilik ayam masih mujur, dimana Wayan Dasna (57) tahun pemilik ayam yang saat itu ditaruk didalam pekarangan rumah di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan pada hari Senin 24 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 wita ayam miliknya raip digondol maling.
Setelah mengetahui ayamnya sudah hilang, selanjutnya Wayan Dasna melaporkan kejadian yang tengah menimpanya ke Polsek Sawan.
Dengan adanya laporan dari Wayan Dasna pemilik 1 ekor ayam yang hilang, selanjutnya Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP., bersama Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan dan dari informasi yang diberikan oleh korban bahwa, orang yang diduga mengambil 1 ekor ayam milik Wayan Dasna, mengarah kepada seseorang inisial Putu MA (20) tahun, yang bertempat tinggal di Banjar Dinas Bingin, Desa Galungan, Kecamatan Sawan.
Karena terduga pelaku diduga berasal dari Desa Galungan serta kerugian yang dialami korban kurang dari Rp. 2.500.000.- kemudian Kapolsek Sawan menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas Desa Galungan untuk dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat.
Selanjutnya, pada hari Selasa (25/10) Bhabinkamtibmas Desa Galungan bersama-sama dengan komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat sepakat untuk mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Perbekel Desa Galungan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dan setelah berhasil kedua belah pihak dipertemukan pada hari Kamis (27/10) di Kantor Perbekel Desa Galungan, yang dihadiri juga oleh semua komponen yang ada dalam Sipandu Beradat, yang mana Putu MA sebagai terduga pelaku pencurian ayam tersebut dengan jujur ia mengakui bahwa dirinyalah yang telah mengambil 1 ekor ayam milik Wayan Dasna.
Lebih lanjut ia mengakui bahwa, ayam tersebut disimpan digubuk orang tuanya, dan saat itu juga Putu MA meminta maaf kepada korban dan berjanji dihadapan korban maupun komponen yang ada dalam sipandu beradat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Karena adanya permintaan maaf dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, akhirnya korban memaafkannya dan menyelesaikan masalah tersebut melalui Sipandu Beradat.
Disisi lain Kapolsek Sawan menyampaikan, bila permasalahan yang sifatnya ringan dan kerugiannyapun kecil maka sebaiknya dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat," pungkasnya. (Slmt).