• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Polres Lumajang Bersama Dinas Kesehatan Melakukan Pengecekan Kepada Sejumlah Apotek

    Selasa, 25 Oktober 2022, Oktober 25, 2022 WIB Last Updated 2022-10-25T13:41:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jatim | Guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat, Satresnarkoba Polres Lumajang bersama Dinas Kesehatan Lumajang melakukan pengecekan kepada sejumlah apotek. Adapun apotek yang disidak yaitu Apotek Pondok Sehat, Apotek Lumajang, Apotek Aviesena dan Apotek Nutriva.

    Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

    Petugas juga menanyakan kepada penjaga apotek terkait tindak lanjut SE Kemenkes RI, kemudian meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirop kepada masyarakat dan menempel brosur himbauan Kapolda Jatim terkait peredaran penggunaan obat sirop.


    Kasat Narkoba AKP Ernowo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan balita ini. "Kami meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah" Ungkapnya.

    Sedangkan menurut Sub. Koordinator Alkes Makanan dan Minuman, Apoteker Sri Lestari, mengatakan bahwa dalam sidak ini tidak ada obat yang diamankan karena sudah sesuai prosedur. "Tidak ada pelanggaran dan nantinya untuk minimarket akan dilakukan pengamanan ketersediaan, namun menunggu kabar selanjutnya" pungkas Sri.

    Ari / tim
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini