masukkan script iklan disini
Gb. Ilustrasi
Media DNN - Bali | Maraknya lintah darat di Gilimanuk tumbuh subur dan berkembang bagai jamur dimusim penghujan, sementara para lintah darat di Gilimanuk yang terus bebas melakukan renten nya dengan bunga ibarat kata mencekik leher tersebut sudah berjalan bertahun - tahun dan aman - aman saja.
Kendati pekerjaan lintah darat dilarang oleh pemerintah, namun perkembangan lintah darat di Gilimanuk semakin pesat. Bahkan sudah bertahun tahun mereka bebas melakukan profesinya tanpa ada hambatan dari pihak pemerintah yang berwenang.
Padahal profesi para rentenir tersebut sangat merugikan banyak orang, mengingat bunga yang harus dibayar sangatlah tinggi dan tidak sesuai aturan dari pemerintah yang wajib ditaati selayaknya koperasi dan Bank.
Terlebih jika peminjam mengalami keterlambatan apalagi menunggak dalam pembayaran bunga yang ditetapkan oleh sang lintah darat, mau tidak mau kendaraan yang di jaminkan langsung dilelang oleh sang rentenir. Padahal ini negara hukum, setiap melakukan lelang kendaraan bermotor atau barang apapun yang menjadi jaminan wajib diputuskan oleh pengadilan terlebih dahulu.
Seperi yang dialami oleh salah satu warga Gilimanuk yang enggan disebut namanya, yang mana saat itu dirinya sangat memerlukan uang karena kepentingan mendadak, akhirnya dengan terpaksa meminjam uang yang berjumlah kecil dan sebagai jaminan kendaraan bermotor miliknya. Dan dengan berjalannya sang waktu dimana sang pemilik motor memiliki tunggakan bunga yang dimintanya oleh sang rentenir, karena belum ada uang dan masih berjanji beberapa hari lagi akan membayar akhirnya sang rentenir mengancam akan melelang motor yang dijaminkan.
"Begitulah rentenir mas, kalau bunganya ada telat keseringan marah - marah dan mengancam jaminanya akan di lelang. Padahal ini negara hukum semua sistim lelang sudah diatur dan ada tata caranya, kalau para rentenir terus seperi itu lama - lama akan banyak sepeda motor bodong dan akan banyak orang kehilangan sejumlah jaminan lainnya yang di jaminkan dan ini perlu di basmi," ucapnya. Minggu (26/2/2023).
Sementara, disisi lain masyarakat juga merasa heran mengingat di Gilimanuk banyak aparat namun kenapa lintah darat bisa semakin berkembang dengan pesatnya di Gilimanuk. Apakah aparat takut dengan rentenir ataukah hukum untuk membasmi para rentenir tidak ada, sampai - sampai pelaku profesi sebagai rentenir bebas berkeliaran di Gilimanuk untuk mencari orang yang mau meminjamnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, yang lebih parah lagi saat ini ada yang pinjam uang dengan jumlah kecil malah bunganya kenak harian dan ada yang mingguan dan bunga nya gak main - main sangat mencekik leher sang peminjam uang, yang seperti ini perlu dibasmi sampai ke akar akarnya.
Semoga aparat penegak hukum cepat memberantas para lintah darat yang kian marak di Gilimanuk ini. Jika tidak dibasmi maka Gilimanuk akan menjadi sarang rentenir dan hal ini bisa menjadi awal dari meningkanya tidak kejahatan khususnya di Gilimanuk. (Red).