• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Jaksa Peduli Petani, Kejari Mamasa Launching Program SALIPI

    Kamis, 09 Maret 2023, Maret 09, 2023 WIB Last Updated 2023-03-09T06:21:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Mamasa, Sulbar | Baru-baru ini Kejaksaan Negeri Mamasa bekerjasama Pemerintah Daerah Mamasa menyelenggarakan penyuluhan hukum dan launching program Salipi (Jaksa Peduli Petani dalam rangka pencegahan inflasi daerah berkaitan dengan intruksi Jaksa Agung RI.

    Acara tersebut berlangsung di Kecamatan Sesenapadang yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamasa 

    Kejari Mamasa H. Musa SH,MH, mengatakan program SALIPI ini yang merupakan kepedulian jaksa kepada petani di Mamasa, dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden bahwa seluruh instansi atau lembaga diharapkan dapat berkolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi akibat pandemi Covid-19 yang saat ini sudah menurun menjadi endemi. Ucapnya.


    Berdasarkan Permendes, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI no 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 pada pasal 5 ayat 2 huruf b disebutkan prioritas penggunaan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan yaitu program prioritas Nasional sesuai kewenangan desa. Yaitu meliputi ketahanan pangan nabati dan hewani yang dijabarkan didalam pedoman umum. Pelaksanaan penggunaan dana desa tahun 2023 dijabarkan bahwa penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani yaitu pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan perikanan.

    Kelangsungan usaha pertanian tidak terlepas dari modal yang dibutuhkan oleh kelompok tani (Para Petani) sehingga perlu dukungan finansial dari pihak pendanaan khususnya dari pihak BRI dan BNI dalam menyalurkan kredit berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya sangat lunak (Rendah) dan persyaratan yang mudah.

    Program SALIPI ini melibatkan seluruh komponen atau stakeholder yang ada, sebagai katalisator (Mempercepat proses) dalam mewujudkan ketahanan pangan sehingga dapat menekan laju tingkat inflasi dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani khususnya di Kabupaten Mamasa.

    Pembangunan di desa tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dan kerja keras para pemangku kepentingan (stakeholder). Dalam pelaksanaan kegiatan ini Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan pendampingan (Memberikan bantuan hukum) pencegahan (Kegiatan sosialisasi, Edukasi) penindakan (Menindak terhadap indikasi pelanggaran hukum) monitoring (Meninjau kondisi perekonomian masyarakat).

    Untuk itu Kejaksaan Negeri Mamasa akan mengawal para petani dalam hal penyuluhan dan pendampingan hukum, sarana pelaporan terkait kelangkaan pupuk, fluktuasi harga komuditas pertanian dan sarana pelaporan terkait tindak pidana korupsi dan pungli dan himpunan praturan perundang-undangan. (Zul).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini