masukkan script iklan disini
Media DNN - Simalungun, Sumut | Sangat disayangkan kinerja dari pengelolah Pajak Pekan Tanah Jawa yang diduga lepas tanggung jawab dari kewajibannya, yang Semata - mata hanya menuntuk hak nya saja dan tidak menimpali tanggung jawabnya.
Pada hari Jumat, 03/03/2023 sekitar pukul 14.50 WIB (FS) salah seorang pedagang yang menempati Kios di dalam Pajak Pekan Tanah Jawa datang menemui Awak Media Detiknusantaranews.com meminta untuk memberitakan pihak Pengelola Pajak Pekan Tanah Jawa yang ditangani oleh Sarti Boru Manik,yang bertugas sebagai Pengelola Pajak Pekan Tanah Jawa dan juga menjabat sebagai PJ Pangulu di Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Seperti yang di Lansir Awak Media Detiknusantaranews.com di Lokasi Pajak Pekan Tanah Jawa FS menunjukkan sebuah Balerong (Bangunan Pajak) yang tepat berada di kios yang di tempati nya untuk berdagang, dalam posisi sudah mau Ambruk (Reyot), dikarenakan tidak memiliki Atap (seng-red) yang berfungsi untuk melindungi tiang penyangga dari terpahan hujan dan matahari yang bisa mengakibatkan pembusukan dan memungkinkan untuk terjadinya Balerong tersebut untuk tumbang.
Yang lebih parahnya lagi Sarti Manik sudah di mintakkan oleh Fs untuk memperbaiki Balerong tersebut, dan juga FS selaku yang menyewa kios yang membayarkan iuran nya (Kewajiban) setiap Pekannya itu sudah melapor langsung kepada Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir yang Notabene sebagai atasan dari Sarti Manik, tetapi tidak juga ada realisasi untuk memperbaiki Balerong tersebut.
"Sudah Mulai Tahun 2022 saya melaporkan ini kepada pihak Kecamatan Lae, tetapi mereka hanya berjanji saja tidak juga di realisasikannya Lae, percuma kami bayar iuran tiap pekannya, ini saja tidak mau mereka memperbaikinya, yang dimakan orang itu uang iuran kami tiap pekannya itu mungkin bah Lae". Ucapnya mengakhiri pembicaraan nya. (GOM).