masukkan script iklan disini
Media DNN - Pulau Buru, Maluku | Persoalan terkait sengketa tanah akhir-akhir ini semakin menemukan momentumnya terutama sengketa tanah adat dimulai dari sengketa tanah antar masyarakat, masyarakat dengan pengusaha, dan masyarakat dengan pemerintah. 11/05/2023
Titar Pito Merupakan Tanah Ulayat dari suku Giwagit atau marga Behuku, sehingga akhir-akhir ini sering terjadi aksi penolakan dari suku Giwagit atau marga Behuku akibat Eksplorasi dan Eksploitasi yang di lakukan oleh PT. Ormat Geothermal Indonesia di tanah adat mereka.
Pasalnya didalam Tanah Adat Titar Pito terdapat peninggalan-peninggalan yang sakral sehingga Tanah Titar Pito ini dikeramatkan bukan hanya dari suku Giwagit melainkan juga semua suku adat atau suku pribumi yang ada di pulau buru, yang sering disebut Noro Pito - Noro Pa.
Dalam pantauan media ini, aksi penolakan yang dilakukan oleh pemilik hak Ulayat bukan hanya sekali ini saja melainkan sudah Empat kali, pemilik hak Ulayat melakukan aksi penolakan dimna aksi Jilid ke-I, pemilik hak Ulayat melakukan Pemalangan jalan Utama PT. Ormat Geothermal yang berlokasi di Desa Waepsalit. Namun tidak digubris oleh pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini Perusahaan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.
Kemudian Aksi Jilid ke-II, Pemilik hak Ulayat melakukan unjuk rasa ke Pemerintah Daerah Kabupaten Buru yaitu didepan kantor Bupati Buru, Gedung DPRD Kabupaten Buru, dan Kadis Lingkungan hidup. Berharap agar instansi-instansi diatas dapat melakukan mediasi antar pihak PT. Ormat Geothermal dengan pemilik hak Ulayat untuk Audiens, namun menuai hasil yang sama dimana pemilik hak Ulayat hanya diberi janji-janji manis terkait dengan mediasi - Audiens dengan Pihak Perusahaan.
Aksi Jilid ke-III, Pemilik hak Ulayat bersama-sama dengan seluruh Tokoh adat Soar Pito Soar Pa, Lembaga Adat Soar Pito-Soar Pa, LSM Parlemen Jalanan, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea melakukan unjuk rasa besar-besaran didalam kota Namlea, Kabupaten Buru, Namun menuai hasil yang sama yaitu segala tuntutan dari para unjuk rasa tidak diindahkan alias tidak digubris.
Aksi Jilid ke-IV digelar di Pangkalan PT. Ormat Geothermal Indonesian (desa Waepsalit) pada tanggal 11 Mei 2023. Puluhan masyarakat adat besrta pemilik lahan adat mendatangi lokasi eksplorasi PT Ormat Geothermal untuk protes dengan melakukan Pemalangan di pintu utama PT. Ormat Geothermal Indonesia.
Namun Situasi memanas ketika Pemilik Lahan hendak melakukan upacara adat/smaket atau babeto kepada Leluhur sebelum pemasangan palang. Kemudian sontak dari pihak marga Wael (orang-orang Adat yg bekerja sama dengan perusahaan) langsung melerai upacara tersebut dengan mengeluarkan kalimat TIDAK SOPAN sehingga dari pihak pemilik lahan tidak terima, pasalnya mereka sementara melakukan upacara adat/smaket (bahasa buru) mereka menganggap bahwa pihak yang pro perusahaan tidak menghargai pimpinan Adat Mereka.
Sehingga terjadi adu mulut antar warga Adat yang kemudian memicu terjadinya Ricuh yang semakin memanas antar pemilik lahan dengan orang Adat dari marga Wael (Warga yang Pro Perusahaan).
Salah satu unjuk rasa DB ketika dimintai keterangan, ia menerangkan bahwa "Kami dari pemilik hak Ulayat hari ini kami datang melakukan Pemalangan agar pihak Perusahaan OGI dapat mempertanggungjawabkan segalah tindakannya terkait dengan PENYEROBOTAN LAHAN ADAT KAMI" Terang DB
Salmon Behuku menambahkan "Kami dari pemilik lahan adat, hari ini kami datang untuk berkepentingan dengan pihak Perusahaan PT. OGI bukan dengan siapa-siapa, apalagi sesama warga peribumi. Tegas Behuku
Dalam orasinya Behuku menyampaikan "Mana Pihak perusahaan PT. Ormat Geothermal, jangan sembunyi, jangan selesai bikin masalah lalu kemudian lari meninggalkan masalah, berarti Kami menduga bahwa Pihak Perusahaan PT Ormat Geothermal sengaja mengadudombakan kami sesama orang adat. Tandas Behuku
(Kaperwil Maluku/SB)