• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Julius Rolly Hengkengbala: Minta Menteri Kelautan Dan Perikanan Revisi PP Nomor 11 Tahun 2023

    Sabtu, 06 Mei 2023, Mei 06, 2023 WIB Last Updated 2023-05-06T05:21:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

       

    Media DNN - Bitung l Dalam Kegiatan diskusi publik bertema "Kembalikan kejayaan perikanan kota Bitung, Ketua koperasi Nelayan JPKP Kota Bitung Julius Rolly Hengkengbala angkat bicara terkait dengan PP Nomor 11 Tahun 2023.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Koperasi Nelayan JPKP Bitung, meminta dengan tegas kepada menteri kelautan dan  perikanan untuk segera merevisi PP tersebut. "PP Nomor 11 tahun 2023 ini benar-benar harus dikaji kembali,"tegas Julius. 

    Julius  mengatakan, bahwa Keluhan yang disampaikan nelayan dan pengusaha perikanan salah satunya adalah keberatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023  pasal 18 ayat 1. 

    "Ini Sangat di sayangkan untuk zona 2 Pelabuhan Samudera Bitung tidak masuk Pangkalan Bongkar zona 2 malahan di Lewati Pelabuhan Bitung dan di tetapkan Pelabuhan Bongkar kema yang tidak sesuai titik kordinat,"Kata Ketua Koperasi Nelayan JPKP Bitung Julius Rolly Hengkengbala.

    Menurutnya bahwa ini terjadi kerancuan dalam penentuan zona, dimana Kota Bitung terletak di antara zona 2 dan zona 3. terkait dengan pembagian zona penangkapan dan pelabuhan.

    PP Nomor 11 Tahun 2023 pasal 18 ayat 1 menyebutkan “Kapal Penangkap Ikan yang melakukan penangkapan ikan pada zona Penangkapan Ikan Terukur wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Pangkalan yang ditentukan dalam zona Penangkapan Ikan Terukur.”

    Lanjut Julius, Logikanya Desa Kema Minahasa Utara sesuai titik koordinat sama seperti Bitung masuk di zona 3
    Sementara itu pelabuhan pembongkaran Untuk Desa Kema harusnya masuk Pangkalan Bongkar Untuk zona 3. Mala Kema masuk di pelabuhan Pangkalan zona 2.

    Kota Bitung adalah Pelabuhan Samudera yang artianya sudah berskala Internasional dan Pelabuhan Samudera Bitung di apit oleh 2 Zona antara Satu dan 3,"Kata Julius.

       

    Dalam diskusi tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa dan Anggota DPRD Prov. Sulut Febian Kaloh mengatakan, bahwa semua yang berkompeten untuk bersama -sama dan bersatu untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan demi kejayaan perikanan di kota Bitung atau Prov. Sulut sampai ke tingkat pusat,"Kata Wakil Ketua DPRD Bitung Dan Anggota DPRD Prov. Sulut.

    Kegiatan diskusi publik tersebut yang digelar di Warkop 88 Ewako, turut dihadiri Perwakilan Dinas Perikanan dan kelautan Provinsi Sulawesi Utara, jesta Saruan. Kadis Perikanan Kota Bitung, Sadat Minambari. PPS Bitung, Ari Prasetyo. Anggota DPRD Prov Sulut, Febian Kaloh, DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa, Randito Maringka, Boy Gumolung dan para nelayan dan ketua Koperasi Nelayan JPKP Bitung Julius Rolly Hengkengbala, Tokoh Masyarakat Tokoh Adat, Ormas Serta Masyarakat.

    (Syarif)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini