• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Kulonprogo Pimpin Pelaksanaan Pembentukan Polisi RW untuk Menjaga Kamtibmas

    Senin, 15 Mei 2023, Mei 15, 2023 WIB Last Updated 2023-05-15T07:07:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Kulonprogo, DIY | Polres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini melaksanakan Apel Pembentukan Polisi RW (Polisi Jaga Warga) di halaman Mapolres Kulonprogo. Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H., memimpin apel tersebut, yang dihadiri oleh Wakapolres Kulonprogo, Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Kulonprogo (15/05/2023 )

    Program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai bentuk prediktif dari Polisi, yang merupakan integrasi dari semua fungsi harkamtibmas dalam menjalankan tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW. Polisi RW bertanggung jawab untuk membantu menjaga kamtibmas di masing-masing RW, yang berbeda dengan Bhabinkamtibmas yang bertanggung jawab di suatu desa atau kelurahan.

    Dalam amanatnya, Kapolres Kulonprogo menyampaikan bahwa kepercayaan tidak dapat diberikan, tetapi harus didapatkan. Oleh karena itu, Polri melalui Program Quick Wins Presisi, digagaslah Program Polisi RW/Polisi Jagawarga. Petugas Polisi RW bertugas sebagai Leasion Officer di tiap RW, yang bertugas mendengar, menerima, dan berempati terhadap keluhan dan masalah yang ada di masyarakat.

    Polisi RW berperan penting dalam memetakan potensi gangguan kamtibmas, melaksanakan problem solving, mendampingi Ketua Kampung atau Kepala Dukuh dalam menciptakan kamtibmas serta koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, memberikan informasi situasi kamtibmas, mencari, mendengarkan keluhan dan permasalahan warga, membangun daya tangkal dan daya cegah warga masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

    Dari 918 Padukuhan yang ada di wilayah Kulonprogo, Polres Kulonprogo menugaskan sebanyak 702 personel sebagai pengemban Polisi RW atau Polisi Jaga Warga. Kapolres berharap bahwa Polisi RW yang telah terbentuk dan mendapatkan surat perintah dapat melaksanakan tugas dengan baik dan membantu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Nusantara.

    Polisi RW/Polisi Jaga Warga diharapkan dapat memberikan dampak positif di wilayah Kulonprogo pada khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya. Kapolres juga memerintahkan agar personel Polisi RW/Polisi Jaga Warga selalu teliti dalam melihat potensi adanya gangguan di tengah masyarakat, dan melaksanakan tugas dengan baik dengan memahami betul apa itu Polisi RW dan tugas-tugasnya.


    ( Bayu / dumm )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini