• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolsek Aertembaga dan Kabag Ops Turun Langsung, Dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Nelayan Kota Bitung

    Rabu, 17 Mei 2023, Mei 17, 2023 WIB Last Updated 2023-05-17T10:00:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


       

    Media DNN - Bitung l Ribuan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan kota Bitung menggelar aksi unjuk rasa, didepan Kantor Pelabuhan Perikanan dan Kantor Walikota Bitung.
    Aksi unjuk rasa Aliansi Nelayan kota Bitung, Terpantau Kapolsek Aertembaga dan Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendri S. Lewan S.E terlihat turun langsung melakukan pemgamanan dan merangkul Aksi Demontrasi dari Aliansi Nelayan kota Bitung. Rabu (17/5/2023).

    "Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Aliansi Nelayan kota Bitung memporotes muatan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

    Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa S.I.K Melalui Kapolsek Aertembaga AKP Muhammad Taufiq Rohman di sela-sela kegiatannya mengatakan kami telah menurunkan sebanyak 60 Personil dalam mengamankan aksi damai dari aliansi Nelayan kota Bitung dengan mengedepankan pengamanan secara humanis sehingga tuntutan dari Aliansi Nelayan kota Bitung dapat tersampaikan dengan baik dan tidak ada gejolak gejolak yang tidak di inginkan saat kegiatan demo berlangsung.

    “Kami megedepankan pengamanan yang bersifat humanis sehingga pelaksanaan demo yang di laksanakan Dari Aliansi Nelayan tersebut dapat berjalan dengan aman dan kondusif”, ujar Kapolsek Aertembaga.

    Di sela - sela kegiatan Pengamanan Aksi unjuk rasa tersebut, Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendri S. Lewan menambahkan, Kepada massa Aliansi Nelayan kota Bitung, berpesan agar unjuk rasa digelar dengan mentaati aturan yang berlaku. Kami meminta agar massa unjuk rasa yang tergabung agar menghormati hak pengguna jalan saat menyampaikan aspirasi di muka umum.

    "Silakan sampaikan Aspirasi dengan tertib dan tetap patuhi peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Saling menjaga dan hormati aktivitas masyarakat yang lain dan pengguna jalan,"ucapnya.(Syarif)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini