masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Pria berinisial TP (17) berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga, Karena pria tersebut diduga bakal melakukan tindakan kriminalitas yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) Jenis Pisau Penikam.
"Pria berinisial TP ini harus berurusan dengan hukum terbukti memiliki senjata tajam tak berizin.
TP. diamankan di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, pada hari Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita,"Ujar Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi Menjelaskan, Pria tersebut diamankan Polisi bersarkan laporan Warga, yang melihat Pelaku bersama 2 (Dua) orang temannya mondar mandir di sekitar TKP," Jelas Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi
"Warga melihat pelaku bersama 2 (Dua) orang lainnya yang diduga sudah mabuk, mondar mandir di sekitar TKP. Warga kemudian melaporkannya ke polisi," lanjutnya.
Saat tiba di TKP, polisi langsung mengamankan 3 (Tiga) remaja tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya.
"Ketiga remaja tersebut mengaku dari sebuah pesta dan ingin mencari orang yang pernah berkelahi dengan pelaku," kata Ipda Iwan.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sajam dan 2 (Dua) rekannya diamankan ke Kantor Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut.
(Syarif/HMS)