Media DNN - Sleman, DIY | Polda DIY menggelar konferensi pers hari ini untuk menindaklanjuti kasus tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerasan oleh oknum DC Selasa, ( 16/05/2023 ) Video viral yang menunjukkan oknum DC mengaku dari Samsat dan melakukan penganiayaan menjadi perhatian publik belakangan ini. Hasilnya, Polda DIY berhasil menangkap salah satu pelaku utama atas kejahatan tersebut.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berusia 22 tahun dengan inisial IL. Setelah melarikan diri keluar kota, IL berhasil ditangkap di sebuah kost di Sukolilo, Surabaya. "Pada hari ini kita lihat bersama, kita sudah berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama IL. Jadi, untuk terkait dengan pelaku ini, kita amankan di salah satu kos yang berada di Surabaya," ungkap Wadirreskrimum Polda DIY, K. Tri Panungko, S.I.K., M.M.
Pelaku IL telah mengakui perbuatan penganiayaan dan percobaan pemerasan yang dilakukannya dengan mengaku sebagai petugas Samsat untuk memperdaya korban. "Tujuannya adalah supaya lebih mudah mengelabui korban dengan identitasnya sebagai anggota Samsat. Tapi itu hanya modus saja, tapi realitanya bukan pegawai Samsat," ujarnya.
Meskipun salah satu pelaku utama sudah ditangkap, Polda DIY tidak akan berhenti dalam upaya penegakan hukum. Mereka akan terus melakukan proses pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron, yaitu NR, berusia 28 tahun.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait keamanan dan integritas petugas Samsat. Polda DIY menegaskan bahwa mereka akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kejahatan ini. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap modus operandi serupa yang mungkin dilakukan oleh oknum lainnya.
Polda DIY berharap dengan penangkapan ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan percaya bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama. Mereka juga mengajak siapa saja yang memiliki informasi terkait pelaku yang masih buron untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penangkapan dan mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.
( Bayu / dumm )