• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Partai PAN Gunungkidul Mendaftarkan 45 Bacaleg di KPU

    Jumat, 12 Mei 2023, Mei 12, 2023 WIB Last Updated 2023-05-12T09:11:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Wonosari, Gunungkidul, DIY | Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gunungkidul mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul pada hari Jumat (12/05/2023) siang. Dalam pendaftaran tersebut, PAN mengusung 45 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang terdiri dari 18 Bacaleg perempuan.

    Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Gunungkidul, Arif Setiadi, pendaftaran dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi dari DPP. Partai PAN Gunungkidul menargetkan 9 kursi DPRD Gunungkidul dan 2 kursi DPR Provinsi pada helatan pemilu 2024 ini.

    Arif Setiadi mengungkapkan optimisme dan keyakinannya bahwa target tersebut dapat terpenuhi, karena Bacaleg yang ada di PAN terdiri dari kaum milenial, mantan lurah, mantan pegawai pemerintah, pengusaha muda, dan tokoh masyarakat. Dalam merekrut Bacaleg, pihaknya tidak mengalami kesulitan dan banyak yang merapat dengan senang hati, namun ada juga yang perlu dilakukan pendekatan.


    Di samping itu, Partai PAN juga mengutamakan representasi perempuan dalam daftar Bacaleg mereka. Dari total 45 Bacaleg yang diusung, 18 di antaranya adalah perempuan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

    Selain itu, dalam proses perekrutan Bacaleg, PAN Gunungkidul juga melibatkan kaum milenial, pengusaha muda, mantan lurah, mantan pegawai pemerintah, dan tokoh masyarakat sebagai kandidat. Partai PAN optimis bahwa dengan daftar Bacaleg yang beragam ini, mereka dapat meraih target kursi di DPRD dan DPR Provinsi.

    Partai PAN sendiri merupakan partai politik yang cukup besar di Indonesia, dengan jaringan di berbagai daerah. Dalam pemilihan umum terakhir pada tahun 2019, Partai PAN meraih 6,8% suara dan berhasil meraih 44 kursi di DPR RI. Dengan strategi dan upaya yang tepat, Partai PAN Gunungkidul dapat memperoleh dukungan yang cukup untuk meraih kursi di tingkat daerah pada pemilu 2024 mendatang.


    ( Bayu / PAN )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini