Media DNN - Wonosari, Gunungkidul, DIY | Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gunungkidul mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul pada hari Jumat (12/05/2023) siang. Dalam pendaftaran tersebut, PAN mengusung 45 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang terdiri dari 18 Bacaleg perempuan.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Gunungkidul, Arif Setiadi, pendaftaran dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi dari DPP. Partai PAN Gunungkidul menargetkan 9 kursi DPRD Gunungkidul dan 2 kursi DPR Provinsi pada helatan pemilu 2024 ini.
Di samping itu, Partai PAN juga mengutamakan representasi perempuan dalam daftar Bacaleg mereka. Dari total 45 Bacaleg yang diusung, 18 di antaranya adalah perempuan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.
Partai PAN sendiri merupakan partai politik yang cukup besar di Indonesia, dengan jaringan di berbagai daerah. Dalam pemilihan umum terakhir pada tahun 2019, Partai PAN meraih 6,8% suara dan berhasil meraih 44 kursi di DPR RI. Dengan strategi dan upaya yang tepat, Partai PAN Gunungkidul dapat memperoleh dukungan yang cukup untuk meraih kursi di tingkat daerah pada pemilu 2024 mendatang.
( Bayu / PAN )