masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Polres Jembrana berhasil gagalkan pelaku penyelundupan satwa langka yang dilindungi yaitu 18 ekor penyu hijau di Jl. Sudirman sebelah barat Pos Sudirman Dewata Kab. Jembrana beserta mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut dan dikawal oleh mobil fortuner, Senin (15/5/2023) sekira pukul 23.45 Wita.
Saat ditemui awak media Selasa (16/5) siang, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa memang benar pada Senin (15/5) malam kemarin kita berhasil mengamankan salah satu jenis satwa yang dilindungi yaitu penyu hijau.
“Saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman satwa langka jenis penyu ke Denpasar, langsung dari jajaran Satreskrim Polres Jembrana bergerak ke lapangan yang dibantu oleh personil lalulintas dan dilakukan pembuntutan terhadap mobil pick up yang diduga membawa hewan penyu hijau tersebut, dan kemudian dicegat di sebelah barat Pos Sudirman. Setelah diperiksa oleh anggota memang benar bahwa mobil pick up tersebut membawa 18 ekor penyu hijau,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres menjelaskan, untuk mobil fortuner tersebut berhasil kabur ke arah timur, langsung meminta bantuan kepada Polsek Mendoyo untuk diatensi, dan berhasil dicegat di jalan depan Mapolsek Mendoyo.
“Untuk saat ini masih kita dalami lebih lanjut, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali sebagai tindak lanjut dalam penanganan satwa langka ini agar bisa dicek dan mendapatkan perawatan kesehatan terhadap penyu-penyu ini, dan kini sudah diangkut untuk dibawa ke daerah Desa Banyuwedang Kec. Gerokgak Kab. Buleleng,” terang Kapolres, Selasa (16/5/2023) pukul 12.30 Wita.
Terakhir Kapolres menyampaikan, sebagai informasi lebih lanjut akan diinformasikan kembali saat press release nanti.
(Hms Jbr)