• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pura Pura Bersihkan Sampah, Pria Asal Banyuwangi Embat Motor Milik Warga Sumberkelampok

    Kamis, 04 Mei 2023, Mei 04, 2023 WIB Last Updated 2023-05-04T11:11:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Warga Banjar Dinas Tegal Bunder digegerkan dengan adanya peristiwa curanmor milik korban bernama Hamdani (37) tahun yang merupakan warga Banjar Dinas Tegal Bundar Desa Sumberkelampok, Gerokgak, Buleleng - Bali.

    Peristiwa gegernya sejumlah warga tersebut lantaran ulah seorang pria yang tidak dikenal, yang masuk kedalam halaman Rumah korban sambil berpura - pura membersihkan sampah yang ada disekitar sepeda motor yang tengah diparkir di halaman Rumah korban pada hari Senin (1/5/2023) pukul 17.30 wita.

    Sebelumnya, korban sempat menegur orang yang tidak dikenal tersebut. Karena tidak dihiraukan sehingga korban menganggapnya orang tersebut tengah mengalami gangguan jiwa dan selanjutnya korban meninggalkan pria tersebut untuk mandi.

    Dan berselang beberapa menit kemudian, korban baru teringat kalau kunci sepeda motor miliknya masih nyantol di sepeda motor yang di parkir di halaman rumahnya, selanjutnya korban kembali menuju ke sepeda motornya untuk mengambil kunci kontak sepeda motornya. Kemudian korban kembali masuk kekamar mandi.

    Dan naasnya, tidak lama kemudian istri korban bernama Nurhalimah (34) tahun, Tiba - Tiba berteriak mengatakan sepeda motornya milik korban sudah dinaiki oleh orang yang berpura - pura mencari sampah, diduga kuat bahwa motor milik korban akan dibawa kabur oleh seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

    Selanjutnya, karena adanya teriakan dari Nurhalimah (istri korban) kemudian terduga pelaku curanmor tersebut melarikan diri dan dikejar oleh warga sekitar rumah korban dan akhirnya terduga pelaku curanmor tersebut dapat diamankan oleh warga setempat.

    Kemudian, peristiwa tersebut oleh korban disampaikan kepada pihak Polsek Gerokgak yang selanjutnya Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St bersama Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP Putu Mahayasa serta personil Polsek Gerokgak mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku dari warga dan membawanya ke Polsek Gerokgak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Dari hasil interogasi, diketahui pelaku curanmor tersebut berinisial NSD (36) Tahun, asal Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur.

    Dari pengakuan terduka pelaku ia mengatakan bahwa, dirinya yang telah menaiki dan memindahkan sepeda motor Honda Vario Warna Putih Biru dengan Nomor Polisi DK 6415 UAB milik korban.

    Lebih lanjut NSD mengaku bahwa, dirinya melakukan hal tersebut karena ingin memiliki sepeda motor milik korban. Namun naasnya, pada saat dirinya hendak membawa sepeda motor milik korban sontak istri korban berteriak dan akhirnya niat terduga pelaku curanmor untuk memiliki sepeda motor tersebut gagal.

    Dan terhadap terduga pelaku curanmor disangkakan terlah melakukan tidak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.

    Guna untuk proses hukum lebih lanjut, Kata Kapolsek Gerokgak, inisial NSD (terduga pelaku curanmor) sementara selama 20 hari kedepan diamankan di Polsek Gerokgak," pungkasnya. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini