• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Residivis Tebas Dua Pemuda Di Kota Bitung, Pelaku Diringkus Polisi

    Selasa, 09 Mei 2023, Mei 09, 2023 WIB Last Updated 2023-05-10T03:46:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

       

    Media DNN - Bitung l Nasib malang menimpa dua pemuda asal kota Bitung bernama Amabalao dan musa. Ia harus menjalani perawatan insentif di rumah sakit akibat ditebas parang pelaku berinisial SB (39), Warga Kecamatan Girian Komleks SMP 12.

    Peristiwa berdarah itu hanya dipicu masalah sepele yakni, diduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban Amabalao.

    Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa S.I.K., Melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi menjelaskan Kronologis Kejadian, bahwa pada hari minggu tanggal 7 Mei 2023 sekitar pukul 02.15 Wita, Pelaku berinisial SB Alias Nabire sudah dalam keadaan mabuk datang bergabung dengan Kedua Korban yakni, Musa dan Amabalao untuk mengkonsumsi minuman keras (Miras). Selnjutnya Korban lelaki Amabalao mengusir Pelaku berinisial SB Alias Nabire untuk pulang Ke rumah saja.

    "Akibat perkataan Korban tersebut Pelaku SB menjadi tersinggung, Sehingga Pelaku pulang Ke rumah kemudian mengambil parang dan kembali mendatangi Korban selnjutnya Setelah tiba. Pelaku langsung melayangkan parang tersebut ke arah kepala Korban Amabalao, Sehingga mengenai dibagian kepala sebelah kiri sebanyak 1X. Selnjutnya Pelaku Juga memotong bahu lengan kanan Korban Amabalao sebanyak 1X,"jelas Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi.

    Lanjut Kasi Humas, Selnjutnya Pelaku Juga melihat Korban Musa hendak berlari, Sehingga Pelaku SB memotong leher Korban Musa Sebanyak 1X dan Pelaku juga memotong tangan kanan Korban Musa sebanyak 1X.

    "Setelah Pelaku SB melakukan penganiayaan Kepada Kedua Korban, Pelaku pun langsung pergi melarikan diri meninggal tempat Kejadian dan Kedua Korban langsung dilarikan Ke rumah sakit untuk medapatkan pertolongan.

    Atas kejadian tersebut, Tim 2 Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Kapolsek matuari AKP Jemmy CH. Lewu dan Ka Tim Resmob Ipda Stovi Tulung melakukan pengembagan terhadap pelaku SB Alias Nabire.

    Selanjutnya pada hari minggu tangal 7 Mei 2023 pelaku berhasil di amankan Tim 2 Resmob polres bitung bersama resmob polsek Matuari yang di pimpin langsung kapolsek Matuari. Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu buah senjata tajam jenis parang di bawah ke Polres Bitung dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut.

    Pelaku SB Alias Nabire adalah seorang residivis kasus pembunuhan diwilayah hukum Polres Sangihe pada tahun 2003 dan bebas dari lapas tahuna kabupaten Kepulauan Sangihe dengan bebas bersyarat pada tahun 2010,"tutup Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi.

    (Syarif/HMS)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini