Media DNN - Yogyakarta, DIY | Pada hari Senin, (08/05/2023), Rumah Sakit Tk. III dr. Soetarto Yogyakarta secara resmi melaksanakan pencanangan Zona Integritas sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak seperti Dandim 0734/Kota Yogja, Kajari Kota Yogya, Ka KPPN Kota Yogya, dan Kadinsos Kota Yogya.
Ia juga menyadari bahwa dalam perkembangan dunia kesehatan saat ini, Rumah Sakit Tk. III dr. Soetarto masih dalam tahap belajar dan berupaya untuk menyesuaikan aturan-aturan yang ada.
Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terpercaya dan menyempurnakan kinerja RS dr. Soetarto. Acara tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas oleh Karumkit Tk. III dr. Soetarto Letkol Ckm Dr. dr. Zamroni, Sp.U dan seluruh Civitas Hospitalia.
( Bayu / korem )