masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Pada hari senin (15/5/2023) Sekitar pukul 21.20 Wita, bertempat di Jln raya girian permai kecamatan girian. Tim 2 resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial AT (19) Warga kelurahan Pateten tiga kecamatan Maesa.
Pria berinisial AT diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap Istrinya berinisial PM (19) Warga kelurahan Pateten tiga kecamatan Maesa.
"Kekerasan tersebut sempat viral di media sosial live siaran langsung (Facebook) di unggah oleh Istrinya berinisial PM menggunakan akun miliknya," kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa S.I.K., Melalui Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi Humas saat di konfirmasi
Kasi Humas Polres Bitung menjelaskan Kronologis kejadian, bahwa pada hari senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 Wita, Pria berinisial AT Pulang dari tempat kerjanya dan tiba di tempat kos, Selanjutnya tiba-tiba AT mendapati anak perempuan berusia 1 tahun 1 bulan (SC) wajanya sudah penuh dengan air cuci piring sehingga wajah anak perempuan menjadi pedis.
Melihat anaknya sudah terkena air cuci piring sehingga AT menjadi emosi dan memarahi Istrinya/Korban, karena tidak becus mengurus anaknya di rumah. selanjutnya Istrinya/Korban membuat video lewat siaran langsung di Facebook sambil memarahi AT dengan kata-kata makian sehingga AT menjadi emosi dan mengambil sebotol aqua kemudian melempari Istrinya.
"Namun karena Istrinya masih terus melakukan videonya, Sehingga AT menjadi lebih emosi dan langsung mendekati Istrinya dan menampar kepala korban selanjutnya AT menarik anak perempuan untuk di berikan kepada saksi bernama Ical agar tidak terkena pukulan dari AT Setelah anak perempuan di pegang oleh ical. AT langsung memukul Istrinya menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 3x.
Selanjutnya pada saat Istrinya terjatuh di lantai AT masih sempat menginjak Istrinya sebanyak 1x, selang beberapa menit kemudian orang tua korban datang menjemput korban untuk di bawah pulang ke rumah orang tuanya,"jelas Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi
Menurut dia, aksi kekerasan itu cukup meresahkan warga karena bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi warga lainnya.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Anggota Polsek Maesa untuk di lakukan proses lebih lanjut," katanya
(Syarif)