masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Seorang pria berinisial YB (48) Warga Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, harus berurusan dengan hukum, setelah dipolisikan istrinya sendiri. Rabu (17/5/2023).
Gara-gara tak pernah memberi nafkah, Istrinya/Korban mengadukan suaminya itu kepada polisi sebagai kasus dugaan penelantaran keluarga.
Lelaki berusia 48 tahun itu diadukan ke polisi lantaran sudah tidak lagi menafkahi anak dan istrinya, baik secara lahir maupun batin sejak tahun 2020 hingga saat ini,"Kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa S.I.K Melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi S.Sos.
"Karena sudah tak tahan dengan perlakuan YB, Istrinya/korban yang sebelumnya tinggal bersama dengan pelaku di Bitung, akhirnya melaporkan tindakan pelaku YB ke Polres Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung Mengatakan, bahwa Pelaku berinisial YB diduga telah menelantarkan anak dan Istrinya hingga berujung laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/635/VII/2022/SPKT/Polda Sulut/Res.Btg tanggl 27 Juli.
Adanya laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polres Bitung, Pada hari Senin (15/5/2023) Malam, berhasil mengamankan Pelaku YB di Desa Matabulu Timur, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,"ucap Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi.
Saat ini pelaku YB sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.(Syarif)