masukkan script iklan disini
Media DNN - Wonosari, Gunungkidul, DIY | Pada tanggal 6 Oktober 2023, warga Sumbermulyo berkumpul di Kantor Balai Desa Kepek dalam sebuah rapat yang diadakan oleh Lurah Kepek, Bambang Setiawan. Rapat ini dihadiri oleh seluruh ketua RT dan sesepuh Padukuhan Sumbermulyo, serta diwakili oleh Penewu Kapanewon Wonosari, Muhammad Setyawan Indriyanto, SH. S Mi.
Rapat tersebut diadakan sebagai tindak lanjut terhadap keputusan rembuk warga Pedukuhan Sumbermulyo pada tanggal 26 September. Keputusan ini diungkapkan dalam bentuk surat pernyataan dan telah disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Kelurahan, Penewu Wonosari, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Kabupaten Gunungkidul.
Dalam rapat tersebut, Lurah Bambang Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama adalah menyerahkan surat jawaban dari saudara Doris Setiawan, yang sebelumnya diundang dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh semua pihak sesuai dengan tembusan surat yang disampaikan warga.
Penewu Kapanewon Wonosari, Muhammad Setyawan Indriyanto, SH.S Mi, mendukung langkah yang diambil oleh Lurah Bambang Setiawan, namun Doris Setiawan tetap mempertahankan jabatannya sebagai Dukuh. Dalam pandangannya, penting untuk tetap menjaga suasana kondusif dalam menangani situasi ini.
Surat pernyataan Doris Setiawan yang dibacakan oleh Lurah Bambang Setiawan menuai reaksi dari warga Sumbermulyo yang hadir dalam rapat. Beberapa di antaranya menggelengkan kepala dan menyuarakan rasa tidak puas. Salah satu tokoh masyarakat menyatakan bahwa perlu mengkaji ulang sikap yang harus diambil terhadap Doris Setiawan sesuai dengan PERMENDAGRI NO 67 TAHUN 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pamong desa.
Bambang Setiawan juga menambahkan bahwa masyarakat telah lama menahan marah terhadap perilaku tidak terpuji Doris Setiawan sebagai pemimpin. Ini terbukti dengan berbagai pengaduan warga kepada pihak kelurahan. Oleh karena itu, masyarakat tetap pada pendiriannya bahwa Doris Setiawan harus mundur dari jabatannya.
Situasi ini menjadi semakin kompleks dengan sejumlah langkah yang telah diambil, termasuk laporan masyarakat, pertemuan dengan tokoh masyarakat, dan upaya penyelesaian melalui berbagai regulasi. Tidak mudah untuk mengambil tindakan lanjutan, dan kelanjutan dari situasi ini masih menjadi tanda tanya.
Lurah Bambang Setiawan menggarisbawahi pentingnya menemukan solusi yang tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat. Tindakan yang diambil selanjutnya akan sangat mempengaruhi dinamika sosial dan politik di Sumbermulyo.
( Ctr Bayu )