masukkan script iklan disini
Media DNN - Jawa Tengah | Kepala Seksi (Kasi) Geologi, Mineral dan Batubara (Geominerba) Kantor Cabang Dinas Wilayah Kendeng Selatan, kabupaten Blora, Jawa Tengah, Hadi Susanto buka suara terkait legalitas CV. Bali Terang.
Ditemui sejumlah wartawan di kantor ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Blora, Senin (18/12/2023) Hadi Susanto mengatakan ada kejanggalan terkait legalitas IUP OP CV. Bali Terang.
"Ada satu SK yang sama dengan SK perpanjangan, data SK IUP OP (Operasi Produksi) ini berbeda dengan data SK IUP Ekplorasi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah."Katanya
Hadi mengaku, ESDM juga menemukan ada beberapa data kejanggalan dokumen CV. Bali Terang setelah ia membandingkan data IUP OP dengan data IUP Ekplorasi.
"Ada perbedaan kode wilayah pada SK IUP OP dan SK IUP Eksplorasi, selain itu, dalam draf penulisan nomer keputusan, leglitas tanda tangan, terus kode wilayah yang salah dan lampiran peta wilayah yang salah." Ujar Hadi
Saat ini, lanjut Hadi, pihak ESDM sudah berkoordinasi dan menyampaikan kejanggalan-kejanggalan dokumen IUP OP CV. Bali Terang ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pak Niko kemarin bertanya, apakah izin IUP OP atas nama CV. Bali Terang apakah sah legalitas perizinanya? Ya saya sampaikan ada kejanggalan ketika kita sandingkan dengan SK IUP perpanjangan, dan APH akan segera kroscek kebenaran data tersebut dilapangan." Jelasnya
(yusuf/red).