• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lontarkan Panah Hingga Terkena Paha, Pelaku Ditangkap Polisi

    Minggu, 17 Desember 2023, Desember 17, 2023 WIB Last Updated 2023-12-17T13:08:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bitung l Seorang remaja berinisial RS Alias Iki (19) Warga Kecamatan Maesa, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Jumat (15/12/2023).

    RS ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, karena diduga melontarkan panah wayer ke arah korban bernama Putra (16).

    Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, Melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan peristiwa tersebut.

    "Iya benar pada Kamis 30 November 2023, Sekitar pukul 03.00 Wita, telah terjadi peristiwa penganiayaan di Kompleks Tangkoko kelurahan Manembo - nembo tengah,"ucap Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.

    Kasi Humas, Menjelaskan pada saat itu korban bersama dengan Pelaku sedang mengkomsumsi minuman keras (Miras) di Kompleks Tangkoko, Sekitar pukul 04. 00 Wita, Setelah mengkomsumsi miras korban dan pelaku terjadi salah paham.

    "Selanjutnya pada saat korban berdiri untuk buang air kecil, pelaku tiba - tiba melepaskan anak panah wayer ke arah korban dan mengenai di bagian paha sebelah kanan korban,"jelasnnya

    Pelaku sempat melepaskan panah wayer untuk ke 2x nya, namun tidak mengenai korban kemudian korban melarikan diri ke rumahnya dan pelaku langsung pergi melarikan diri setelah selesai melakukan penganiayaan terhadap korban.
    atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan membuat Laporan di Mako Polres Bitung.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti 1 buah anak panah wayer, 1 buah pelontar anak panah dan 1 buah tas penyimpan panah wayer berwana hitam sudah diamankan di Mako Polres Bitung,"tutup Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi. (SDU)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini