• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Peningkatan Layanan Publik: Dukcapil Gunungkidul Gandeng Kalurahan untuk Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan

    Kamis, 14 Desember 2023, Desember 14, 2023 WIB Last Updated 2023-12-14T08:36:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Gunungkidul, DIY | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul mengambil langkah progresif dengan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kalurahan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. 

    Acara penandatanganan berlangsung di Rumah Makan Mbak NUR Pantai Ngrenehan pada tanggal 13 Desember 2023, dihadiri oleh Panewu Saptosari Eka Prayitna, Lurah se Kapanewon Saptosari, dan Jogoboyo se Kapanewon Saptosari.

    Lurah Kanigoro Suroso, yang mewakili rekan-rekannya, menyambut baik kerjasama ini karena diharapkan dapat mempermudah pencetakan dokumen administrasi kependudukan di tingkat Kalurahan. Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan meringankan beban masyarakat terkait data kependudukan.

    Panewu Saptosari Eka Prayitna, S.Sos, MM, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan pelayanan kependudukan. Dia berharap bahwa kerjasama ini dapat menjembatani masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemerintah Daerah.

    Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menyatakan bahwa kerjasama ini memberikan Kalurahan peran sebagai pintu akses data. Dengan demikian, Kalurahan dapat memberikan pelayanan sekaligus membantu masyarakat mengakses informasi terkait kelahiran dan kematian dalam batas waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kerja sama.

    Munarja menegaskan bahwa setelah penandatanganan kerja sama, langkah selanjutnya adalah penunjukan dua petugas dari masing-masing Kalurahan yang akan menjadi operator kerjasama pelayanan, dengan memberikan pelatihan sebagai persiapan untuk pelaksanaan selanjutnya. Hingga bulan Desember 2023, 127 dari 144 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah menjalani kerja sama ini, sementara 17 Kalurahan masih dalam proses penerapan.

    Dalam pengembangan lebih lanjut, Lurah yang telah menandatangani kerja sama diharapkan segera menunjuk dua petugas yang akan bertindak sebagai operator kerjasama pelayanan. Proses pelatihan mereka akan menjadi langkah kunci untuk memastikan kelancaran implementasi kerjasama ini.

    Markus Tri Munarja, Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai upaya memberikan kewenangan kepada Kalurahan sebagai pintu utama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Perjanjian tersebut juga mencakup kewenangan terkait kelahiran yang tidak lebih dari 60 hari dan peristiwa kematian yang tidak lebih dari 30 hari.

    Saat ini, kerja sama ini telah mencakup sebagian besar Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, dengan total 127 dari 144 Kalurahan yang telah menjalani proses tersebut. Meskipun masih tersisa 17 Kalurahan yang belum terlibat, pihak berwenang optimis bahwa keseluruhan proses kerja sama akan segera terselesaikan.

    Pihak Panewu Saptosari Eka Prayitna, S.Sos, MM menyampaikan harapannya bahwa kerjasama ini dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang lebih cepat tetapi juga merasakan keringanan dalam proses administrasi kependudukan.

    Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul secara keseluruhan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Langkah-langkah inovatif seperti penandatanganan kerja sama dengan Kalurahan diharapkan menjadi landasan untuk transformasi positif dalam pelayanan administrasi kependudukan, menciptakan dampak positif yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul.




    ( Ctr Bayu )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini