• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air

    Selasa, 12 Desember 2023, Desember 12, 2023 WIB Last Updated 2023-12-12T10:47:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jakarta | Puncak acara peringatan hari antikorupsi sedunia tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Selasa, (12/12/2023).

    Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menegaskan tentang pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di Tanah Air yang lebih sistemik, masif, serta memanfaatkan teknologi terkini. 

    Menurutnya, korupsi sekarang ini makin canggih, makin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ucap Presiden.

    Preseden Joko Widodo menyayangkan dengan banyaknya jumlah kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya mengevaluasi secara menyeluruh upaya pemberantasan korupsi.

    “Kita perlu mengevaluasi total, saya setuju tadi yang disampaikan oleh Bapak Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, ya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total. Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak,” tutur Presiden.

    Lebih lanjut Presiden Jokowi menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, serta urusan perizinan berbasis digital berupa Online Single Submission.

    “Online Single Submission (OSS) jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat ini juga sangat membantu, one map policy saya kira memang belum selesai tetapi sudah 60-70 persen selesai dan 2024 akan kita selesaikan. Ini akan sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi,” lanjutnya.

    Presiden juga menegaskan tentang pentingnya penguatan regulasi di level undang-undang (UU) untuk mencegah tindak korupsi, seperti UU Perampasan Aset Tindak Pindana dan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

    “Menurut saya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” ujar Presiden.

    “Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” tandasnya.

    Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut diantaranya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini