masukkan script iklan disini
Media DNN - Jawa Tengah | Pemungutan Suara Ulang yang berada di TPS 23 Randuares Kelurahan Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo berjalan sesuai regulasi yang sudah di sampaikan secara resmi bersurat Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.
Pemungutan suara ulang yang di laksanakan pada Hari Kamis 22 Februari 2024, berlangsung dengan aman dan damai,yang dalam proses pelaksanaannya sudah sesuai dengan tahapan investigasi di lapangan. Hal ini sudah di sampaikan salah satu petugas Panwascam kepada awak media DNN
Adapun dalam perhitungan suara ulang yang berlangsung secara jujur adil dan transparan,dan dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan Undang-undang Pemilu No.7 Tahun 2017 (Tentang Pemilihan Umum).
Tepatnya pada pasal 372 dan 373 ,dan terkait waktu pelaksanaannya tercantum dalam PKPU No.25 Tahun 2023.
Dan dari hasil perhitungan suara sudah terlaksana sesuai dengan jumlah DPT 215 dan jumlah surat suara 220 sudah termasuk daftar pemilih tambahan ( DPTB ), berjalan sudah sesuai dengan regulasi yang di laksanakan,"pungkas pengawas TPS.
(Jacko)