• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Kabupaten Mojokerto Siap Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

    Rabu, 21 Februari 2024, Februari 21, 2024 WIB Last Updated 2024-02-21T10:49:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jatim | Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah meresmikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). KKPD merupakan program dari pemerintah pusat untuk efektivitas belanja daerah yang dalam prosesnya di Kabupaten Mojokerto dicanangkan melalui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset) dan bekerja sama dengan Bank Jatim.

    Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (20/2/2024), Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, ke depannya KKPD bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran daerah.

    Ia menilai dengan adanya KKPD ini bisa mempersingkat administrasi dalam pembelanjaan anggaran karena sifat pembayaran yang dipermudah.

    "Saya lihat KKPD ini bisa mempermudah pemerintah daerah untuk membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan, karena KKPD ini sifatnya mempersingkat administrasi, jadi tinggal gesek,"  tuturnya.

    Ia pun menyampaikan pesan kepada penanggungjawab KKPD di setiap perangkat daerah.

    "Hati-hati karena setiap detail pembelanjaan melalui KKPD terekam semua dan tidak bisa dihapus, jadi KKPD ini bisa menjadi benteng untuk pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kita kepada masyarakat," tuturnya. 

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti mengatakan penerapan KKPD di Pemkab Mojokerto ini akan diujicobakan kepada 5 Perangkat Daerah

    "Di antaranya Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika," jelas Kepala BPKAD.

    Nantinya, lanjut Mieke, KKPD juga bisa menjadi sarana untuk memperoleh dana insentif fiskal daerah karena salah satu kriteria untuk mendapatkan insentif fiskal adalah percepatan realisasi belanja APBD yang bisa ditunjang melalui KKPD.

    "Tujuan lain untuk pengaplikasian KKPD ini adalah untuk mendapatkan dana insentif fiskal daerah, karena kriteria untuk mendapatkan insentif fiskal daerah adalah penerapan KKPD," pungkasnya. (Asep)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini