• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Plt Bupati Lanuhanbatu Hadiri Sidang Rapat Paripurna Mensahkan 6 Raperda

    Jumat, 23 Februari 2024, Februari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-02-23T02:15:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Sumut | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama DPRD menyepakati enam Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/02/2024).

    Enam Raperda tersebut terdiri dari, Ranperda tentang Larangan Truk Masuk Kota, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Labuhanbatu nomor 5 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa, tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024-2044, tentang Kawasan tanpa Merokok, tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2030 dan tentang Rencana Pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2045.

    Pelaksana Tugas Plt Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas telah menyetujui beberapa rancangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    “Harapan kita bersama semoga program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini dapat menjadi Peraturan Daerah yang memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Plt Bupati Ellya Rosa Siregar.

    Rapat paripurna DPRD tersebut langsung dipimpin Ketua DRPD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar beserta jajarannya.

    Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna Asisten I Setdakab Drs H Sarimpunan Ritonga, para pimpinan DPRD dan Anggota, sejumlah pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya. (TA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini