• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Puluhan Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polres Mojokerto Kejar Pemasok Hingga Pasuruan

    Selasa, 22 Oktober 2024, Oktober 22, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T20:32:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jatim | Satresnarkoba Polres Mojokerto menggelar razia di wilayah Ngoro dan Pasuruan, Rabu (21/2) pagi. Sebanyak 45 orang berhasil diamankan.

    Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menerangkan, razia secara acak dilakukan di jalur yang biasa dilintasi para pengguna maupun pengedar narkoba lintas daerah beraksi.

    Pengguna jalan yang terjaring razia langsung dilakukan tes urin di tempat.


    ”Kegiatan ini salah satu upaya kami untuk menghapus predikat kampung narkoba pada Desa Kunjorowesi,” terangnya.

    Di Desa Kunjorowesi, sedikitnya petugas menjaring 30 orang. 11 di antaranya positif mengonsumsi zat metamfetamin.

    Saat razia, polisi mendapati salah satu pemotor bonceng tiga yang nekat menerobos barikade petugas. Laju motor mereka terhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan desa.

    ”Salah satu pengendaranya kedapatan membawa dua paket sabu kemasan sekali pakai,” urai Marji.

    Di Ngoro, total tiga paket sabu-sabu sekali pakai yang dikantongi dua orang pemotor diamankan petugas.

    ”Setelah kami interogasi di tempat, mereka mangaku mendapat barang ini dari Desa Wonosunyo, Pasuruan. Setelah itu langsung kami lakukan pengembangan ke sana,” imbuhnya.

    Di Pasuruan, Satresnarkoba Polres Mojokerto menggerebek empat rumah yang menyediakan sekitar empat bilik narkoba.

    Di sana petugas menjaring 15 orang yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Di antaranya empat orang penjaga rumah penyedia bilik narkoba.

    ”Sementara waktu penggerebekan tadi bandarnya (narkoba) lebih dulu kabur,” ungkapnya.

    Hasil tes urine menunjukkan, 10 orang di antaranya positif narkoba meski tak ditemukan barang bukti narkoba.

    ”Kami hanya temukan sekitar 25 plastik klip bekas penggunaan sabu-sabu,” paparnya.

    Total, dari 45 orang yang terjaring razia 21 orang di antaranya positif. Dua pelaku yang mengantongi tiga paket sabu-sabu kemasan sekali pakai ditahan di Mapolres.

    ”Untuk yang positif kita serahkan ke BNN Kota Mojokerto agar dilakukan asesmen lebih lanjut,” tandas Marji. (Asep)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini