masukkan script iklan disini
Media DNN - Gunungkidul, DIY | Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, Polres Gunungkidul bersama Polsek Playen melakukan tindakan preventif dengan mengamankan sekelompok remaja di dusun Gading IX, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga bahwa sekelompok pemuda tengah membuat keributan di area tersebut.
Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Mustaqim, S.H.,MAP, memimpin Patroli KRYD yang bertugas melakukan penanganan terhadap laporan tersebut. Setelah tiba di lokasi, sebanyak 11 orang pemuda berhasil diamankan dengan berhasilnya polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan rencana mereka untuk melakukan perang sarung.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edi Bagus Sumantri,S.I.K, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak, namun sebagai upaya pencegahan terjadinya tawuran yang dapat menimbulkan korban dan kerugian. Dalam upaya pembinaan, pihak kepolisian menghadirkan orang tua serta perangkat desa sebagai bagian dari proses penyuluhan dan pendampingan terhadap remaja tersebut.
"Dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa, kami berharap agar remaja ini dapat memahami dampak dari tindakan mereka dan menghindari perilaku serupa di masa depan. Peran untuk melindungi generasi penerus bangsa ini bukan hanya tanggung jawab Polri, namun juga menjadi tanggung jawab bersama bagi orang tua dan masyarakat," ujar AKBP Edi Bagus Sumantri,S.I.K.
Tindakan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, bahwa upaya pencegahan lebih baik daripada penindakan. Semua pihak diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang aman dan harmonis.
( Ctr Bayu )