• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    DPRD Kabupaten Terindikasi Amburadul Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsionalnya Sebagai Wakil Rakyat

    Selasa, 19 Maret 2024, Maret 19, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T08:33:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jawa Tengah | Adanya penemuan terkait tindakan dugaan bagi-bagi anggaran yang di lakukan oleh beberapa oknum DPRD Kabupaten Jepara.

    Kejadian terindikasi di lakukan oleh beberapa oknum selaku Banggar DPRD Kabupaten Jepara , yang terdiri dari Ketua DPRD,tiga Wakil Ketua DPRD dan dua puluh Anggota Banggar DPRD.

    Dari hasil informasi yang di himpun awak media DNN dari berbagai sumber masyarakat mengatakan bahwasanya" Anggaran perubahan APBD Tahun 2022 Kabupaten Jepara sebesar Rp.25.000.000.000,- ( dua puluh lima  milliar rupiah ) adanya dugaan di bagi rame-rame (bancaan), dalam investigasi pada Senin ( 18-03-2024 ) di salah satu desa wilayah Kabupaten Jepara .

    Dari besarnya dugaan anggaran yang di buat bancaan para wakil rakyat ini terkonfirmasi juga dari salah satu Anggota Dewan bernisial sdr (Dk) dan (Ms)," bahwasanya beliau mengatakan adanya indikasi  pembagian nilai  Anggaran bagi  anggota yang mengikuti Rapat Banggar sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupaiah) dan  bagi anggota yang tidak mrngikuti Banggar sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)," ungkapnya. 

    Dugaaan adanya keterlibatan para oknum DPRD  tersebut di antaranya Ketua DPRD tersebut sdr ( Hm ) , Wakil DPRD tersebut sdr  (Pr), (Jn), (Na) dan beberapa Anggota DPRD tersebut sdr (Mih), (As), (Mk), (Ba), (Af), (Bh),dan juga permasalahan ini diamini oleh pejabat Executif Pemkab Kabupaten Jepara yang berisial sdr (Es) pejabat Sekda  dan sdr (Sb) mantan pejabat Bapeda.Dan sampai berita ini di turunkan belum adanya terkonfirmasi dari beberapa pihak untuk di klarifikasi. (Jacko).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini