masukkan script iklan disini
Ket, Foto : Hasil keputusan rapat dan penanda tanganan Raperda tahun 2022 Kabupaten Jepara.
Media DNN - Bali | Sejumlah Oknum Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Jepara diduga dalam menyusun Raperda APBD tahun 2022 bukannya fokus terhadap peningkatan pembanguan dari berbagai bidang di wilayahnya, justru sejumlah Oknum Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Jepara sibuk menyusun rencana busuk untuk memanipulasi rakyat dengan berbagai dalih melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disusun nya.
Seperti Raperda yang disusun pada tahun 2022 tahun lalu di Kabupaten Jepara, dimana hasil dari pelaksanaan Raperda tersebut justru terendus oleh masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Jepara.
Perlu diketahui bahwa, rapat paripurna persetujuan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2022 dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Jepara pada Kamis (25/11/2021). Dan hasil rapat mendapat apresiasi dan bisa disetujui," ucap Andi yang saat itu sebagai PJ Bupati Jepara.
Lebih lanjut Bapak Andi mengatakan, pasca persetujuan APBD Kabupaten Jepara tahun 2022 akan dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah.
Dirinya berharap evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah dapat berjalan lancar, sehingga bisa kita laksanakan dan mendapatkan hasil yang maksimal dan tepat waktu," imbuhnya.
Sementara dari informasi yang dapat dihimpun dari Sumber yang enggan disebut namanya ia menyampaikan bahwa, anehnya dalam penentuan dan penetapan APBD Kabupaten Jepara pada Tahun 2022. Menurutnya, kok ada perbedaan yang di keluarkan terkait defisit anggaran ada tercatat Rp 165 miliar dan Rp 244 miliar, mana yang benar," tegasnya.
Defisit akan di rencanakan bahwasanya akan di tutup dari pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, dan pada tahun 2022 rencana penerimaan pembiayaan terhitung sebesar Rp 190 miliar dan hanya akan di keluarkan sebesar Rp 25 miliar.
Namun dari rencana penerimaan pembiayaan terdapat penerimaan yang berbeda yaitu sebesar Rp 269 miliar dan hanya akan di keluarkan sebesar Rp 25 miliar, dalam perstujuan tersebut yang mana DPRD Kabupaten Jepara memberikan 11 rekomendasi kepada executif.
Sementara itu, postur APBD Jepara tahun 2022 yang disetujui DPRD terdiri dari pendapatan sebesar Rp2,517 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp2,683 triliun.
Jadi dengan adanya perbedaan defisit anggaran yang tertera maupun rencana penerimaan pembiayaan akhirnya terendus oleh masyarakat Jepara, dan sampai kini permasalahan tersebut menjadi polemik di mata masyarakat Kabupaten Jepara.
Dan sampai berita ini dipublikasikan sejumlah pejabat DPRD dan para executif Kabupaten Jepara, yang diduga terlibat dalam pembahasan Banggar APBD perubahan tahun 2022 Kabupaten Jepara tidak dapat di konfirmasi. (Jacko).