• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Miris !!! Kinerja Petinggi Desa Tahunan Bermain di Balik Proyek Desa

    Kamis, 21 Maret 2024, Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T15:59:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jawa Tengah | Bangunan gedung serbaguna yang menelan Dana Desa (Multi Yes) sebesar Rp. 1.600.000.000,- (satu koma enam milliar rupiah) kendati tampak berdiri namun nampak terlihat mangkrak.

    Hal ini diketahui dimana pada saat awak media Detik Nusantara News melakukan investigasi di Desa Tahunan, Kabupaten Jepara pada hari Kamis, (21/3/2024). 


    Sementara dari informasi yang dapat dihimpun dari sejumlah sumber yang merupakan masyarakat setempat ia membenarkan bahwa, bangunan berupa Gedung serbaguna tersebut memang benar menelan biaya Anggaran Desa (multi yes) sebesar Rp. 1.600.000.000,- (satu koma enam milliar rupiah)," terangnya.

    Secara terpisah salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya juga menyampaikan, "lumayan banget penyerapan anggarannya itu mas, dari proses pemerataannya aja menyerap nggarannya sampai +/- Rp.700.000.000,- ( tujuh ratus jutaan) yang di panitiai oleh petinggi sekarang yang dulunya menjabat LKMD," ungkapya.

    Dan disisi lain juga terdapat informasi bahwa adanya hutang material kepada BUMDES entah dalam bentuk apa..?  hanya petinggi sekarang yang berinisial MH yang tau dalam penambahan pembiayaan anggaran sebesar Rp.900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) untuk melanjutkan pembangunan gedung serbaguna tersebut, dan juga adanya beberapa rancangan gambar yang dirubah dengan asumsi diproyek," ungkap warga sekitar bangunan yang juga tidak mau di sebut namanya.


    Lebih lanjut dari hasil penelusuran awak media Detik Nusantara News terhadap beberapa tokoh masyarakat didapat informasi terkait adanya bantuan PKH pemerintah yang sampai saat ini penerima manfaat belum bisa menempati bantuan tersebut dan terlihat mangkrak sampai saat ini, dengan nilai Anggaran bantuan PKH berupa tanah kosong sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan pembelanjaan material saja.

    Ironisnya, dalam proses pembangunannya tidak memenuhi standarisasi, sehingga tidak dapat di pergunakan oleh penerima manfaat untuk menempati rumah tersebut.

    Jadi dengan adanya kejadian ini , yang menyangkut anggaran dan kinerja petinggi Desa Tahunan terhendus dan menjadi polemik dimata masyarakat.

    Sampai berita ini di publikasikan, belum ada klarifikasi dari pihak Petinggi wilayah Desa Tahunan, Kabupaten Jepara untuk di konfirmasi. (Jacko ).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini