• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ops Cipkon Agung 2024 Berhasil Amankan Miras

    Jumat, 15 Maret 2024, Maret 15, 2024 WIB Last Updated 2024-03-15T02:21:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Memasuki hari ketiga Operasi Kepolisian dengan Sandi Cipkon Agung 2024, dengan tujuan memelihara dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) daerah hukum Polres Badung tetap kondusif. Kepolisian Resor Badung berhasil mengamankan minuman keras jenis arak yang dilaksanakan di Desa Buduk Kecamatan Mengwi Kabupaten BAdung, Jumat (15/03) pagi.

    AKP I Gede Budiarta, SH. MH selaku Kasatgas 2 Preventif pimpin kegiatan operasi cipta kondisi dengan melibatkan 22 personel yang didampingi oleh Kepala Desa Buduk I Kt. Wira Adi Atmaja, Babinkamtibmas Desa Buduk AIPTU Kt. Wiranata. Ketua BPD Desa Buduk I Gst. Siwa Anggara, Kasipem Desa Buduk I Md. Sumiasa, Satpol PP Kec. Mengwi Kab. Badung sebanyak 4 orang serta Linmas Desa Buduk sebanyak 10 orang. Kegiatan dalam operasi melakukan patroli, pemeriksaan identitas, dan penyuluhan kepada masyarakat. AKP Gede Budiarta menyatakan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan situasi keamanan di daerah hukum Polres Badung tetap kondusif. 

    "Selain melakukan pendataan, pemeriksaan identitas kepada warga masyarakat pendatang kita juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait minuman keras yang ada di daerah hukum Polres Badung." Ungkap AKP Budiarta seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.


    Dalam kegiatan yang menjadi sasaran operasi yakni Bedeng Proyek Pembangunan Villa Love. di Jl. Vetran, Br. Gunung, Ds. Buduk memeriksa 16 orang pekerja yang berasal dari daerah Jawa Timur dan ditemukan 1 pekerja yang tidak memiliki identitas diri. Bangunan Villa Jl. Vetran, Br. Gunung, Ds. Buduk, melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang pekerja yang berasal dari daerah Jawa, NTB, dan NTT ditemukan 4 orang pekerja tidak memiliki identitas diri berasal dari NTB dan NTT. dan dilakukan pendataan oleh pihak Desa Buduk dan Sat Pol PP. Kec. Mengwi. Warung Sembako di Jl. Vetran 72, Br. Gunung, Ds. Buduk, dilakukan pengecekan dan ditemukan menjual Minuman keras jenis Arak.
    "Dalam pemeriksaan di salah satu warung Sembako ditemukan Miras jenis Arak sebanyak 6 Botol dan telah dilakukan penyitaan oleh Satgas 3 Gakum Ops Cipkon Agung 2024." Imbuh AKP Budiarta.

    AKP Budiarta menambahkan dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Buduk termasuk para pendatang. 
    "Kami juga melakukan penyuluhan terkait aturan-aturan yang berlaku di wilayah ini serta memberikan imbauan kepada penduduk pendatang untuk selalu menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma yang ada," Pungkasnya.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini