masukkan script iklan disini
Dibawah komando AKP Dwi Puji Astuti, Kasubsatgas Gakkum Ops Keselamatan Progo 2024, operasi ini menargetkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan demi keselamatan bersama.
"Penindakan bertujuan memastikan kepatuhan pengendara terhadap peraturan yang berlaku, dengan pendekatan tegas namun humanis," ungkap Nugroho.
Dalam serangkaian penindakan, petugas berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran, termasuk pengendara tanpa helm, tidak memasang plat nomor, penggunaan knalpot tak sesuai spesifikasi, absensi spion, absensi sabuk pengaman, dan penggunaan kendaraan muatan yang tidak sesuai peruntukannya.
Operasi ini menjadi langkah kongkret dalam menjaga disiplin berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan bersama.
( Ctr Bayu )