masukkan script iklan disini
Media DNN - Jawa Tengah | Pekerjaan infrastruktur yang bersumber pada Anggaran DanaDesa Tahun 2022 dan 2023,semakin parah dalam pelaksanaanya.
"Dalam pelaksanaan pekerjaan masih di temukan, adanya beberapa titik yang nampak terindikasi adanya dugaan tidak beres.
"Dari hasil investigasi media detiknusantaranews.com bersama masyarakat sekitar adanya tenuan bangunan gedung yang mempunyai nilai anggaran berbeda.
Dari penyampaian warga sekitar kepada awak media detiknusantaranews.com menyampaikan, " bahwa anggaran yang terserap dari DD Tahun 2022 dan 2023 kok dalam bangunan yang sama, DD Tahun 2002 sebesar Rp 172.397.800,- (untuk lumbung desa), DD Tahun 2023 sebesar Rp.224.282.600 ( Pembangunan kios milik desa ), mana kiosnya mana lumbungnya," tegas warga yang tidak mau disebut namanya.
"Warga masyaraka desa Krapyak menilai selama ini tidak adanya keterbukaan dan tranparasi pihak Pemdes dan sudah tidak mengindahkan lagi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 , Tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai fungsi kontrol.
Sampai berita ini di publikasikan, tidak adanya konfirmasi lebih lanjut dan sudah menjadi budaya oknum Pemdes di wilayah Kabupaten Jepara untuk melakukan tindakan korupsi anggaran. (Jacko).